Perspektif etika bisnis dalam ajaran islam dan barat, etika profesi

Beberapa aspek etika bisnis islami

DUNIA bisnis sangat di sukai oleh banyak orang. Banyak juga yang mencita-citakan profesi ini. Sebagai orang yang ingin berbisnis, kita harus mengetahui mengenai prinsip bisnis itu sendiri.

Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.

Islam itu sendiri merupakan sumber nilai dan etika dalam segala aspek kehidupan manusia secara menyeluruh, termasuk wacana bisnis. Islam memiliki wawasan yang komprehensif tentang etika bisnis. Mulai dari prinsip dasar, pokok-pokok kerusakan dalam perdagangan, faktor-faktor produksi, tenaga kerja, modal organisasi, distribusi kekayaan, masalah upah, barang dan jasa, kualifikasi dalam bisnis, sampai kepada etika sosio ekonomik menyangkut hak milik dan hubungan sosial.

Berikut ini ada 5 ketentuan umum etika berbisnis dalam Islam.

1. Kesatuan (Tauhid/Unity)
Dalam hal ini adalah kesatuan sebagaimana terefleksikan dalam konsep tauhid yang memadukan keseluruhan aspek-aspek kehidupan muslim baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial menjadi keseluruhan yang homogen, serta mementingkan konsep konsistensi dan keteraturan yang menyeluruh.

Dari konsep ini maka islam menawarkan keterpaduan agama, ekonomi, dan sosial demi membentuk kesatuan. Atas dasar pandangan ini pula maka etika dan bisnis menjadi terpadu, vertikal maupun horisontal, membentuk suatu persamaan yang sangat penting dalam sistem Islam.

2. Keseimbangan (Equilibrium/Adil)
Islam sangat mengajurkan untuk berbuat adil dalam berbisnis, dan melarang berbuat curang atau berlaku dzalim. Rasulullah diutus Allah untuk membangun keadilan. Kecelakaan besar bagi orang yang berbuat curang, yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain meminta untuk dipenuhi, sementara kalau menakar atau menimbang untuk orang selalu dikurangi.
Kecurangan dalam berbisnis pertanda kehancuran bisnis tersebut, karena kunci keberhasilan bisnis adalah kepercayaan.

Al-Qur’an memerintahkan kepada kaum muslimin untuk menimbang dan mengukur dengan cara yang benar dan jangan sampai melakukan kecurangan dalam bentuk pengurangan takaran dan timbangan.

واوفوا الكيل اذا كلتم وزنوا بالقسطاس المستقيم ذالك خير وأحسن تأويلا

“Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya,” (Q.S. al-Isra’: 35).

Dalam beraktivitas di dunia kerja dan bisnis, Islam mengharuskan untuk berbuat adil,tak terkecuali pada pihak yang tidak disukai. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Surat Al-Maidah ayat 8 yang artinya: “Hai orang-orang beriman,hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah SWT,menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-sekali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.Berlaku adillah karena adil lebih dekat dengan takwa.”

3. Kehendak Bebas (Free Will)
Kebebasan merupakan bagian penting dalam nilai etika bisnis islam, tetapi kebebasan itu tidak merugikan kepentingan kolektif. Kepentingan individu dibuka lebar. Tidak adanya batasan pendapatan bagi seseorang mendorong manusia untuk aktif berkarya dan bekerja dengan segala potensi yang dimilikinya.

Kecenderungan manusia untuk terus menerus memenuhi kebutuhan pribadinya yang tak terbatas dikendalikan dengan adanya kewajiban setiap individu terhadap masyarakatnya melalui zakat, infak dan sedekah.

4. Tanggung jawab (Responsibility)
Kebebasan tanpa batas adalah suatu hal yang mustahil dilakukan oleh manusia karena tidak menuntut adanya pertanggungjawaban dan akuntabilitas. untuk memenuhi tuntunan keadilan dan kesatuan, manusia perlu mempertaggungjawabkan tindakanya secara logis prinsip ini berhubungan erat dengan kehendak bebas. Ia menetapkan batasan mengenai apa yang bebas dilakukan oleh manusia dengan bertanggungjawab atas semua yang dilakukannya.

5. Kebenaran: kebajikan dan kejujuran
Kebenaran dalam konteks ini selain mengandung makna kebenaran lawan dari kesalahan, mengandung pula dua unsur yaitu kebajikan dan kejujuran. Dalam konteks bisnis kebenaran dimaksudkan sebagia niat, sikap dan perilaku benar yang meliputi proses akad (transaksi) proses mencari atau memperoleh komoditas pengembangan maupun dalam proses upaya meraih atau menetapkan keuntungan.

TEORI ETHICAL EGOISM

Teori Ethical Egoism, Teori ini hanya melihat diri pelaku sendiri, yang mengajarkan bahwa benar atau salah dari suatu perbuatan yang dilakukan seseorang, diukur dari apakah hal tersebut mempunyai dampak yang baik atau buruk terhadap orang itu sendiri. Apa dampak perbuatan tersebut bagi orang lain, tidak relevan, kecuali jika akibat terhadap orang lain tersebut akan mengubah dampak terhadap pelaku yang bersangkutan.

TEORI RELATIVISME

Relativisme berasal dari kata Latin, relativus, yang berarti nisbi atau relatif. Sejalan dengan arti katanya, secara umum relativisme berpendapat bahwa perbedaan manusia, budaya, etika, moral, agama, bukanlah perbedaan dalam hakikat, melainkan perbedaan karena faktor-faktor di luarnya. Sebagai paham dan pandangan etis, relativisme berpendapat bahwa yang baik dan yang jahat, yang benar dan yang salah tergantung pada masing-masing orang dan budaya masyarakatnya. Ajaran seperti ini dianut oleh Protagras, Pyrrho, dan pengikut-pengikutnya, maupun oleh kaum Skeptik.

KONSEP DEONTOLOGY

Deontology Berasal dari bahasa yunani Deon yang berarti kewajiban/ Sesuatu yang harus.  Etika deontology ini lebih menekankan pada kewajiban manusia untuk bertindak secara baik menurut teori ini tindakan baik bukan berarti harus mndatangkan kebaikan namun berdasarkan baik pada dirinya sendiri jikalau kita bisa katakana ini adalah mutlak harus dikerjakan tanpa melihat berbagai sudut pandang.  Konsep ini menyiratkan adanya perbedaan kewajiban yang hadir bersamaan. Artinya ada sebuah persoalan yang kadang baik dilihat dari satu sisi, namun juga terlihat buruk dari sudut pandang lain. Menurut David MCnaughton, kebaikan dan keburukan tidak bisa dilihat semata-mata berdasarkan nilai baik dan buruk,  dua hal ini dilihat dari konteks terjadinya perbuatan, bisa kita contohkan ada sebuah kasus atau sebuah perbuatan, bisa saja perbuatan ini benar di mata masyarakat umum atau benar berdasarkan konsep-konsep umum yang ada, namun pada kenyataannya saat dilakukan terlihat buruk atau bahkan dampaknya negative.

PENGERTIAN PROFESI

Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris “Profess”, yang dalam bahasa Yunani adalah “Επαγγελια”, yang bermakna: “Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen”.

Profesi juga sebagai pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknik desainer, tenaga pendidik.

Seseorang yang berkompeten di suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walau demikian, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.

KODE ETIK

Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.

Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.

PRINSIP –PRINSIP ETIKA PROFESI

Dalam tuntutan professional sangat erat hubungannya dengan suatu kode etik untuk masing-masing profesi. Kode etik itu berhubungan dengan prinsip etika tertentu yang berlaku untuk suatu profesi.Prinsip-prinsip etika profesi adalah :

  • Prinsip Tanggung Jawab ; Yaitu salah satu prinsip pokok bagi kaum profesional. Karena orang yang professional sudah dengan sendirinya berarti bertanggung jawab atas profesi yang dimilikinya. Dalam melaksanakan tugasnya dia akan bertanggung jawab dan akan melakukan pekerjaan dengan sebaik mungkin, dan dengan standar diatas rata-rata, dengan hasil maksimal serta mutu yang terbaik.
  • Prinsip Keadilan ; Yaitu prinsip yang menuntut orang yang professional agar dalam melaksanakan profesinya tidak akan merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang dilayani dalam  kaitannya dengan profesi yang dimilikinya.
  • Prinsip Otonomi ; Yaitu prinsip yang dituntut oleh kalangan professional terhadap dunia luar agar mereka diberikan kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Sebenarnya hal ini merupakan konsekuensi dari hakekat profesi itu sendiri. Karena hanya mereka yang professional ahli dan terampil dalam bidang profesinya, tidak boleh ada pihak luar yang ikut campur tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut.
  • Prinsip Integritas Moral ; Yaitu prinsip yang berdasarkan pada hakekat dan ciri-ciri profesi di atas, terlihat jelas bahwa orang yang professional adalah juga orang yang mempunyai integritas pribadi atau moral yang tinggi. Oleh karena itu mereka mempunyai komitmen pribadi untuk menjaga keluhuran profesinya, nama baiknya, dan juga kepentingan orang lain maupun masyarakat luas.
Categories: Uncategorized | Tinggalkan komentar

PENGERTIAN BUDAYA ORGANISASI DAN PERUSAHAAN, HUBUNGAN BUDAYA DAN ETIKA, KENDALA DALAM MEWUJUDLAN BISNIS ETIS

KARAKTERISTIK BUDAYA ORGANISASI

budaya organisasi adalah budaya organisasi adalah pokok penyelesaian masalah masalah eksternal dan internal (Organizational culture is the body of solutions of external and iternal problems) yang pelaksanaannya dilakukan secara konsisten oleh suatu kelompok (that has worked consistently for a group) yang selanjutnya diteruskan kepada anggota anggota baru (and that is therefore taught to new members) sebagai langkah yang tepat dalam memahami, memikirkan dan merasakan (as the correct way to perceive, think about and feel) terhadap masalah masalah yang berhubungan dengan organisasi (in relation to those problems) (Peter F. Druicker).

Berikut 10 karakteristik Budaya Organisasi :

1. Inisiatif individual 
Definisi inisiatif individual adalah tingkat tanggung jawab (responsibility), kebebasan (freedom) atau independensi (independent) yang dimiliki setiap individu dalam berpendapat. Kelompok khususnya pimpinan sebaiknya menghargai dan memang perlu dihargai inisiatif individu dalam suatu organisasi selama ide dan inisiatif tersebut berguna dalam memajukan dan mengembangkan organisasi atau perusahaan.
2. Toleransi Terhadap Tindakan Berisiko
Setiap pegawai dan anggota atau kader perlu ditekankan tentang batas batas dalam bertindak agresif, inovatif dan mengambil risiko. Sebuah budaya organisasi yang baik adalah sebuah budaya yang memberikan toleransi terhadap anggota atau para pegawai dalam bertindak inovatif dan agresif dalam mengembangkan dan memajukan organisasi atau perusahaan serta mendorong untuk berani dalam mengambil risiko terhadap apa yang akan dilakukannya.
3. Pengarahan
Pengarahan dimaksudkan sejauh mana suatu organisasi/perusahaan dapat membuat dengan jelas sasaran dan harapan yang diinginkan. Sasaran dan harapan tersebut haruslah secara jelas tercantum visi, misi dan tujuan organisasi (pengertian visi misi). Keadaan yang seperti ini akan memberikan pengaruh terhadap kinerja organisasi/perusahaan.
4. Integrasi
Integrasi dalam budaya organisasi adalah kemampuan suatu organisasi atau perusahaan dalam memberikan dorongan terhadap unit unit atau satuan dalam organisasi atau perusahaan untuk bekerja dengan terpimpin atau terkoordinasi. Melalui kerja yang kompak dan terkoordinasi dengan baik dapat mendorong kualitas dan kuantitas pekerjaan yang dihasilkan oleh sebuah organisasi atau perusahaan.
5. Dukungan manajamen
Dukungan manajemen dalam budaya organisasi adalah tentang kemampuan tingkat manajer dalam sebuah organisasi atau perusahaan dalam berkomunikasi (baca pengertian komunikasi) kepada karyawan. Komunikasi tersebut harusnya dalam bentuk dukungan, arahan ataupun kritisi (membangun) kepada bawahan. Dengan adanya dukungan manajemen yang komunikatif, sebuah perusahaan atau organisasi dapat berjalan dengan mulus.
6. Kontrol
Kontrol dalam budaya organisasi sangat penting. Kontrol yang dimaksud adalah peraturan atau norma yang digunakan dalam suatu organisasi atau perusahaan. Oleh karena itu diperlukan sejumlah peraturan dan tenaga pengawas (atasan langsung) yang berfungsi sebagai pengawas dan pengendali perilaku pegawai dan karyawan dalam suatu organisasi.
7. Identitas

Identitas dalam budaya organisasi adalah kemampuan seluruh karyawan dalam suatu organisasi atau perusahaan dalam mengidentifikasikan dirinya sebagai suatu kesatuan dalam perusahaan dan bukan sebagai kelompok kerja tertentu atau keahlian profesional tertentu.

8. Sistem Imbalan
Sistem imbalan tidak kalah pentingnya dalam budaya organisasi. Sistem imbalan seperti pemberian kenaikan gaji, promosi (kenaikan jabatan), bonus liburan dan lainnya haruslah berdasarkan kemampuan atau prestasi karyawan dalam bekerja dan sangat tidak diperbolehkan atas alasan alasan perusak lainnya seperti senioritas, pilih kasih dan hal hal lain yang berbau korupsi (baca pengertian korupsi). Sistem imbalan dapat memberikan boost atau dorongan terhadap prestasi kerja dan memberikan peningkatan dalam perilaku inovatif dan kerja maksimal sesuai keahlian dan kemampuan yang dimiliki karyawan atau anggota dalam organisasi.
9. Toleransi terhadap Publik
Dalam budaya organisasi, perbedaan pendapat yang memunculkan konflik sering terjadi dalam sebuah perusahaan atau organisasi. Hal inilah yang harus dilakukan sebagai upper manajement untuk mengarahkan konflik yang terbangun untuk melakukan perbaikan serta perubahan strategi untuk mencapai tujuan organisasi. Toleransi terhadap konflik harus dimediasi oleh pimpinan atau karyawan superior sehingga terjadi kritis membangun dan tidak saling menyerang.
10. Pola komunikasi
Pola komunikasi dalam perusahaan atau organisasi sering dibatasi oleh hierarki kewenangan yang formal. Akan tetapi, pola yang terlalu ketat akan menghambat perkembangan organisasi karena tidakadanya hubungan emosional yang kental terhadap bawahan dan atasan dalam organisasi. Ada lima pola kinerja komunikasi yaitu personal, passion, sosial, organizational politics, dan enkulturasi.
*  FUNGSI BUDAYA ORGANISASI

FUNGSI BUDAYA ORGANISASI :

  1. Menurut Robbins (1996 : 294), fungsi budaya organisasi sebagai berikut :
    Budaya menciptakan pembedaan yang jelas antara satu organisasi dan yang lain.
  2. Budaya membawa suatu rasa identitas bagi anggota-anggota organisasi.
  3. Budaya mempermudah timbulnya komitmen pada sesuatu yang lebih luas daripada kepentingan diri individual seseorang.
  4. Budaya merupakan perekat sosial yang membantu mempersatukan organisasi itu dengan memberikan standar-standar yang tepat untuk dilakukan oleh karyawan.
  5. Budaya sebagai mekanisme pembuat makna dan kendali yang memandu dan membentuk sikap serta perilaku karyawan.

PEDOMAN TINGKAH LAKU

Tingkah laku merujuk kepada tindakan atau tindak balas sesuatu objek atau organisma, biasanya sehubungan dengan persekitarannya. Ia bersifat:

–          sedar atau separa sedar;

–          nyata atau terselindung;

–          rela atau tidak;

–          sejadi atau dipelajari.

Tingkah laku haiwan dikawal oleh sistem endokrin dan sistem saraf, dengan kerumitannya bergantung kepada kekompleksan sistem sarafnya. Umumnya, organisma yang mempunyai sistem saraf yang kompleks lebih berupaya mempelajari gerak balas yang baharu dan justera, dapat menyesuaikan tingkah lakunya.

Dalam bidang psikologi

Tingkah laku manusia (dan organisma yang lain serta juga mekanisme) dapat bersifat biasa, luar biasa, boleh diterima, atau tidak boleh diterima. Manusia menilai kebolehterimaan sesuatu tingkah laku berdasarkan norma sosial untuk mengawalnya menerusi kawalan sosial. Dalam bidang sosiologi, tingkah laku dianggap sebagai tidak bermakna kerana ia tidak ditujukan kepada orang lain dan justera, merupakan tindakan manusia yang paling asas. Bagaimanapun, ia masih dapat memainkan peranan dalam diagnosis gangguan seperti autisme.

Tingkah laku menjadi satu binaan yang penting dalam bidang psikologi awal abad ke-20 dengan pengenalan paradigma yang kemudian dikenali sebagai behavorisme. Pengenalannya merupakan suatu tindak balas terhadap apa yang dikenali sebagai psikologi “fakulti”. Psikologi “fakulti” bertujuan untuk menganalisis atau memahami minda tanpa dimanfaatkan oleh pengujian saintifik. Sebaliknya, behavorisme hanya menegaskan apa yang dapat dilihat atau dimanipulasikan. Mengikut pandangan awal John B. Watson, salah satu pengasas bidang ini, tiada sebarang yang disimpulkan terhadap sifat entiti yang menghasilkan tingkah laku tersebut. Pengubahsuaian yang kemudian terhadap sudut pandangan Watson dan apa yang dikenali sebagai “pelaziman klasik” (lihat Ivan Pavlov) memunculkan pelaziman operan, satu teori yang disokong oleh B.F. Skinner yang mengambil alih institusi akademiknya sehingga 1950-an. Pada hari ini, banyak orang nama mensinonimkan nama Skinner dengan behavorisme.

Untuk kajian tentang tingkah laku, etogram dipergunakan. Tingkah laku haiwan dikaji dalam bidang psikologi perbandingan, etologi, ekologi tingkah laku, dan sosiobiologi.

Di luar bidang psikologi

Tingkah laku di luar bidang psikologi termasuklah sifat fizik dan tindak balas kimia. Sebagaimana digunakan dalam bidang sains komputer, ia merupakan satu binaan antropomorfik yang memberikan “nyawa” kepada kegiatan yang dilakukan oleh komputer, penggunaan komputer, atau kod komputer sebagai balasan terhadap rangsangan seperti input pengguna. “Tingkah laku” juga merupakan satu blok kod atau skrip komputer boleh guna semula yang apabila digunakan pada sesuatu objek, khususnya objek grafik, menyebabkan objek itu membalas terhadap input pengguna dalam pola yang bererti atau untuk membenarkan objek itu bertindak secara bebas. Istilah “tingkah laku” juga boleh digunakan pada setakatnya untuk fungsi matematik bagi merujuk kepada anatomi keluk.

Dalam bidang pemodelan alam sekitar pula dan khususnya dalam bidang hidrologi, model tingkah laku ialah model yang cukup mirip dengan proses semula jadi tercerap, misalnya model yang dapat menyelakukan kadar alir sungai tercerap dengan memuaskan. Ia merupakan konsep utama untuk apa yang dipanggil sebagai perkaedahan Penganggaran Ketakpastian Kebolehjadian Teritlak (GLUE) untuk menyatakan ketakpastian ramalan persekitaran secara kuantitatif.

APRESIASI BUDAYA

Istilah  apresiasi  berasal  dari bahasa inggris  “apresiation” yang berarti penghargaan,penilaian,pengertian. Bentuk itu berasal dari kata kerja ” ti appreciate” yang berarti menghargai, menilai,mengerti dalam bahasa indonesia menjadi mengapresiasi. Apresiasi budaya adalah kesanggupan untuk menerima dan memberikan penghargaan, penilaian, pengertian terhadap hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.

Kebudayaan perlu diapresiasi dengan harapan kita sebagai manusia dapat memperlihatkan rasa menghargai karya yang dihasilkan dari akal dan budi manusia. Apresiasi diperlukan untuk tetap menjaga nilai-nilai budaya yang ada agar tetap hidup dan selalu lestari, juga dapat dikembangkan menjadi lebih baik. Melalui apresiasi, seorang pencipta dapat memperoleh masukan, ide, saran, kritik, dan pujian untuk karyanya. Melalui ide, saran, masukan, dan kritik tersebut jugalah para pencipta diharapkan dapan membuat karya yang lebih baik lagi.

Hubungan antara Etika dengan Kebudayaan

Hubungan antara Etika dengan Kebudayaan : Meta-ethical cultural relativism merupakan cara pandang secara filosofis yang yang menyatkan bahwa tidak ada kebenaran moral yang absolut, kebenaran harus selalu disesuaikan dengan budaya dimana kita menjalankan kehidupan soSial kita karena setiap komunitas sosial mempunyai cara pandang yang berbeda-beda terhadap kebenaran etika.

Etika erat kaitannya dengan moral. Etika atau moral dapat digunakan okeh manusia sebagai wadah untuk mengevaluasi sifat dan perangainya. Etika selalu berhubungan dengan budaya karena merupakan tafsiran atau penilaian terhadap kebudayaan. Etika mempunyai nilai kebenaran yang harus selalu disesuaikan dengan kebudayaan karena sifatnya tidak absolut danl mempunyai standar moral yang berbeda-beda tergantung budaya yang berlaku dimana kita tinggal dan kehidupan social apa yang kita jalani.

Baik atau buruknya suatu perbuatan itu tergantung budaya yang berlaku. Prinsip moral sebaiknya disesuaikan dengan norma-norma yang berlaku, sehingga suatu hal dikatakan baik apabila sesuai dengan budaya yang berlaku di lingkungan sosial tersebut. Sebagai contoh orang Eskimo beranaggapan bahwa tindakan infantisid (membunuh anak) adalah tindakan yang biasa, sedangkan menurut budaya Amerika dan negara lainnya tindakan ini merupakan suatu tindakan amoral.

Suatu premis yang disebut dengan “Dependency Thesis” mengatakan “All moral principles derive their validity from cultural acceptance”. Penyesuaian terhadap kebudayaan ini sebenarnya tidak sepenuhnya harus dipertahankan dan dibutuhkan suatu pengembangan premis yang lebih kokoh.

Pengaruh Etika Terhadap Budaya

Budaya organisasi banyak digunakan pada organisasi perusahaan, bahkan ada juga perusahaan membuat papan nama dengan tulisan yang menunjukkan budaya organisasi mereka di tempat-tempat yang menarik perhatian. Misalnya di depan pintu masuk kantor, atau di dekat tempat para karyawan melayani pelanggan. Konsep budaya organisasi mulai berkembang  sejak awal tahun 1980-an. Konsep budaya organisasi diadopsi dari konsep budaya yang lebih dahulu berkembang pada disiplin ilmu antropologi, Sobirin (2007:128-129).

Budaya organisasi menurut Schein dalam Sobirin (2007:132) adalah pola asumsi dasar yang dianut bersama oleh sekelompok orang setelah sebelumnya mereka mempelajari dan meyakini kebenaran pola asumsi tersebut sebagai cara untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan adaptasi eksternal dan integrasi internal, sehingga pola asumsi dasar tersebut perlu diajarkan kepada anggota-anggota baru sebagai cara yang benar untuk berpersepsi, berpikir dan mengungkapkan perasaannya dalam kaitannya dengan persoalan-persoalan organisasi.

Budaya organisasi sangatlah  penting untuk dipahami karena “budaya organisasi dapat mempengaruhi cara orang dalam berprilaku dan harus menjadi patokan dalam setiap program pengembangan organisasi dan kebijakan yang diambil. Hal ini terkait dengan bagaimana budaya itu mempengaruhi organisasi dan bagaimana suatu budaya itu dapat dikelola oleh organisasi,” Muhammad Baitul Alim (psikologi zone.com).

Budaya perusahaan pada dasarnya mewakili norma – norma perilaku yang diikuti oleh para anggota organisasi, termasuk mereka yang berada dalam hierarki organisasi. Bagi organisasi yang masih didominasi oleh pendiri, maka budayanya akan menjadi wahana untuk mengkomunikasikan harapan – harapan pendiri kepada para pekerja lainnya. Demikian pula jika perusahaan dikelola oleh seorang manajer senior otokratis yang menerapkan gaya kepemimpinan top down. Disini budaya juga akanberperan untuk mengkomunikasikan harapan – harapan manajer senior itu.

Isu dan kekuatan suatu budaya memengaruhi suasana etis sebuah organisasi dan perilaku etis para anggotanya. Budaya sebuah organisasi yang punya kemungkinan paling besar untuk membentuk standar dan etika tinggi adalah budaya yang tinggi toleransinya terhadap risiko tinggi, sedang, sampai rendah dalam hal keagresifan, dan fokus pada sarana selain itu juga hasil.

Manajemen dapat melakukan beberapa hal dalam menciptakan budaya yang lebih etis, yaitu:

Model peran yang visibel Karyawan akan melihat sikap dan perilaku manajemen puncak (Top Manajemen) sebagai acuan / landasan standar untuk menentukan perilaku dan tidakan – tindakan yang semestinya diambil.

Komunikasi harapan etis Ambiguitas etika dapat diminimalisir dengan menciptakan dan mengkomunikasikan kode etik organisasi.

Pelatihan etis Pelatihan etis digunakan untuk memperkuat standar, tuntunan organisasi, menjelaskan praktik yang diperbolehkan dan yang tidak, dan menangani dilema etika yang mungkin muncul.

Contoh- contoh Budaya Organisasi

Contoh Budaya Organisasi Dalam Perusahaan

Budaya Organisasi mempunyai contoh seperti yang terjadi di setiap perusahaan, yang muncul berdasarkan peralanan hidup para pegawai. Tapi pada umumnya budaya organisasi terletak pada pendiri perusahaan itu sendiri berperan penting. Karena merekalah yang mengambil keputusan dan memberi arah strategi organisasi yang biasanya disebut juga budaya organisasi.

Dan biasanya budaya organisasi di setiap perusahaan mempunyai budaya organisasi sendiri. Ini karena terdapat beberapa faktor sebagai berikut:

Lingkungan Usaha: Dimana suatu perusahaan itu akan beroperasi dan menetukan langkah  apaa yang harus diambil perusahaan tersebut.

Adanya nilai – nilai konsep dasar dan keyakinan suatu perusahaan.Acara rutin yang diselenggarakan suatu perusahaan untuk memberi reward – reward pada karyawannya. Adanya jaringan yang dimiliki setiap perusahaan berbeda – beda.

KENDALA MEWUJUDKAN KINERJA BISNIS

Pencapaian tujuan etika bisnis di Indonesia masih berhadapan dengan beberapa masalah dan kendala. Keraf(1993:81-83) menyebut beberapa kendala tersebut yaitu:

  1. Standar moral para pelaku bisnis pada umumnya masih lemah.

Banyak di antara pelaku bisnis yang lebih suka menempuh jalan pintas, bahkan menghalalkan segala cara untuk memperoleh keuntungan dengan mengabaikan etika bisnis, seperti memalsukan campuran, timbangan, ukuran, menjual barang yang kadaluwarsa, dan memanipulasi laporan keuangan.

  1. Banyak perusahaan yang mengalami konflik kepentingan.

Konflik kepentingan ini muncul karena adanya ketidaksesuaian antara nilai pribadi yang dianutnya atau antara peraturan yang berlaku dengan tujuan yang hendak dicapainya, atau konflik antara nilai pribadi yang dianutnya dengan praktik bisnis yang dilakukan oleh sebagian besar perusahaan lainnya, atau antara kepentingan perusahaan dengan kepentingan masyarakat. Orang-orang yang kurang teguh standar moralnya bisa jadi akan gagal karena mereka mengejar tujuan dengan mengabaikan peraturan.

  1. Situasi politik dan ekonomi yang belum stabil.

Hal ini diperkeruh oleh banyaknya sandiwara politik yang dimainkan oleh para elit politik, yang di satu sisi membingungkan masyarakat luas dan di sisi lainnya memberi kesempatan bagi pihak yang mencari dukungan elit politik guna keberhasilan usaha bisnisnya. Situasi ekonomi yang buruk tidak jarang menimbulkan spekulasi untuk memanfaatkan peluang guna memperoleh keuntungan tanpa menghiraukan akibatnya.

  1. Lemahnya penegakan hukum.

Banyak orang yang sudah divonis bersalah di pengadilan bisa bebas berkeliaran dan tetap memangku jabatannya di pemerintahan. Kondisi ini mempersulit upaya untuk memotivasi pelaku bisnis menegakkan norma-norma etika.

  1. Belum ada organisasi profesi bisnis dan manajemen untuk menegakkan kode etik bisnis dan manajemen.
Categories: Uncategorized | Tinggalkan komentar

Jenis pasar, latar belakang monopoli, etika dalam pasar kompetitif

PASAR PERSAINGAN SEMPURNA

Pengertian pasar persaingan sempurna adalah suatu pasar dimana terdapat kekuatan dari permintaan dapat penawaran yang dapat secara bebas bergerak. Pasar persaingan sempurna merupakan pasar di mana penjual dan pembeli tidak dapat mempengaruhi harga, sehingga harga di pasar benar-benar merupakan hasil kesepakatan dan interaksi antara penawaran dan permintaan.

Permintaan yang terbentuk mencerminkan keinginan konsumen, sementara penawaran mencerminkan keinginan produsen. Dalam pasar persaingan sempurna, penjual dan pembeli sama sekali tidak mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi harga pasar karena sudah ada ikatan batin bahwa antara penjual dan pembeli mengetahui struktur dan informasi yang ada di dalam pasar persaingan sempurna.

  • Contoh Pasar Persaingan Sempurna 

Pasar makanan pokok yaitu beras yang berhubungan antara petani sebagai produsen dan pedagang sebagai pembeli. Dalam pasar beras jumlah penawaran (petani) banyak, mereka masing-masing menjual beras dalam jumlah yang relatif kecil dengan bentuk sangat sederhana, sehingga masing-masing petani tidak dapat mempengaruhi harga di pasar yang sudah terbentuk. Apabila petani tersebut menjual di bawah harga pasar, maka ia akan rugi, begitu pula sebaliknya bila ia menjual di atas harga pasar maka ia akan ditinggalkan oleh pembeli.

  • Ciri-Ciri Pasar Persaingan Sempurna

Pasar persaingan sempurna memiliki ciri-ciri khusus, di antaranya sebagai berikut…

  • Terdapat banyak pembeli dan penjual, artinya masing-masing pihak, baik pembeli maupun penjual tidak dapat mempengaruhi harga pasar.
  • Banyaknya barang yang diperdagangkan bersifat homogen, artinya konsumen beranggapan bahwa barang-barang yang diperjualbelikan memiliki kualitas yang sama.
  • Informasi pasar lengkap, artinya antara pembeli dan penjual saling mengetahui tentang mutu, harga, tempat, dan waktu barang-barang yang diperdagangkan.
  • Harga ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran, artinya pembeli bebas mengambil keputusan untuk membeli atau tidak terhadap barang, begitu juga penjual juga memiliki kebebasan untuk menjual arang dan jasa.
  • Bebas dari campur tangan pemerintah, artinya pemerintah tidak turut campur tangan dalam menentukan harga di pasar.
  • Timbulnya kekuatan tersendiri di dalam pasar, artinya tidak ada kekuatan luar, baik pemerintah maupun pihak lain yang bisa mempengaruhi keputusan yang diambil oleh penjual dan pembeli.
  1. PENGERTIAN PASAR MONOPOLI

Istilah monopoli berasal dari bahasa Latin yaitu Monos Polein yang berarti “Berjualan Sendiri”.  Oleh karena itu, Monopolist adalah penjual tunggal suatu barang yang tidak mempunyai subtitusi yang dekat atau rapat (close substitute).Sebagai penjual tunggal monopolis tersebut lebih mampu mengendalikan tingkat harga dan out putnya dibanding perusahaan dalam pasar persaingan sempurna. Namun demikian monopolist tersebut belum tentu akan memperoleh keuntungan ekonomi yang positif.

  • PASAR OLIGOPOLI

Istilah Oligopoli berasal dari bahasa Yunani,  yaitu: Oligos Polein  yang berarti: yang menjual sedikit atau beberapa penjual. Beberapa penjual dalam konteks ini, maksudnya di mana penawaran satu jenis barang di kuasai oleh beberapa perusahaan, beberapa dapat berarti paling sedikit 2 dan paling banyak 10 atau 15 perusahaan.

  • MONOPOLI DAN DIMENSI ETIKA BISNIS

Dari sisi etika bisnis, pasar monopoli dianggap kurang baik dalam mencapai nilai-nilai moral karena pasar monopoli tak teregulasi tidak mampu mencapai ketiga nilai keadilan kapitalis, efisiensi ekonomi dan juga tidak menghargai hak-hak negatif yang dicapai dalam persaingan sempurna.

ETIKA DI DALAM PASAR KOMPETITIF (Pasar Persaingan Sempurna)

Pasar dikatakan mampu mencapai tiga nilai moral utama: (a) mendorong pembelidan penjual mempertukarkan barang dalam cara yang adil (dalam artian adiltertentu); (b) memaksimalkan utilitas pembeli dan penjual dengan mendorongmereka mengalokasikan, menggunakan, dan mendistribusikan barang-barangdengan efisiensi sempurna, dan (c) mencapai tujuan-tujuan tersebut dengan suatucara yang menghargai hak pembeli dan penjual untuk melakukan pertukaran secarabebas.Efisiensi di pasar bebas secara kompetitif dalam tiga cara utama:

  • Mereka memotivasi sumber daya perusahaan untuk berinvestasi di industridengan permintaan konsumen yang tinggi dan menjauh dari industri di manapermintaan rendah.
  • Mereka mendorong perusahaan untuk meminimalkan sumber daya yangmereka konsumsi untuk menghasilkan suatu komoditi dan menggunakan teknologi yang efisien.
  • Mereka mendistribusikan komoditi antara pembeli sehingga merekamenerima komoditas yang paling memuaskan yang dapat mereka peroleh,dalam kaitannya dengan komoditas yang tersedia bagi mereka serta uangyang mereka miliki untuk membelinya.
  • Pasar kompetitif sempurna mampu menciptakan keadilan kapitalis danmemaksimalkan utilitas dalam suatu cara yang menghargai hak pembeli dan penjual.

KOMPETISI PADA PASAR EKONOMI GLOBAL

Kompetisi global merupakan bertuk persaingan yang mengglobal, yang melibatkan beberapa Negara. Dalam persaingan itu, maka dibutuhkan trik dan strategi serta teknologi untuk bisa bersaing dengan Negara-negara lainnya. Disamping itu kekuatan modal dan stabilitas nasional memberikan pengaruh yang tinggi dalam persaingan itu. Dalam persaingan ini tentunya Negara-negara maju sangat berpotensi dalam dan berpeluang sangat besar untuk selalu bisa eksis dalam persaingan itu. Hal ini disebabkan karena :

  1. Teknologi yang dimiliki jauh lebih baik dari Negara-negara berkembang.
  2. Kemampuan modal yang memadai dalam membiayai persaingan global sebagai wujud investasi mereka
  3. Memiliki masyarakat yang berbudaya ilmiah atau IPTEK

Alasan-alasan di atas cenderung akan melemahkan Negara-negara yang sedang berkembang dimana dari sisi teknologi, modal dan pengetahuan jauh lebih rendah.  Bali sendiri kalau kita lihat masih berada diposisi yang sulit, dimana perekonomian Bali masih didominasi oleh orang-orang asing, misalnya hotel-hotel besar, dan juga perusahaan-perusahaan besar lainnya.

Kompetisi global juga menyebabkan menyempitnya lapangan pekerjaan, terutama masyarakat lokal, karena kebanyakan pekerjaan dilakukan oleh teknologi, dan Negara-negara maju menjadi pemasok kebutuhan-kebutuhan, sehingga kita cuma bisa menikmati hasil yang sudah disuguhkan secara cantik yang sebenarnya merupakan ancaman yang sangat besar bagi bangsa kita. Dilain sisi, lahan pertanian juga akan semakin menyempit.

Categories: Uncategorized | Tinggalkan komentar

Norma dan etika dalam pemasaran, produksi, manajemen sumber daya manusia dan finansial

PASAR DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN

Dalam pendekatan pasar, terhadap perlindungan konsumen , keamanan konsumen dilihat sebagai produk yang paling efisien bila disediakan melalui mekanisme pasar bebas di mana penjual memberikan tanggapan terhadap permintaan konsumen. (Velazquez,2005: 317) . Dalam teori, konsumen yang menginginkan informasi bisa mencarinya di organisasi-organisasi seperti consumers union, yang berbisnis memperoleh dan menjual informasi. Dengan kata lain, mekanisme pasar perlu menciptakan pasar informasi konsumen jika itu yang diinginkan konsumen.( Velazquez,2005: 319).

Adapun kewajiban konsumen untuk melindungi kepentingannya ataupun produsen yang melindungi kepentingan konsumen, sejumlah teori berbeda tentang tugas etis produsen telah dikembangkan , masing- masing menekankan keseimbangan yang berbeda antara kewajiban konsumen pada diri mereka sendiri dengan kewajiban produesn pada konsumen meliputi pandangan kontrak, pandangan “ due care” dan pandangan biaya sosial.

Pandangan kontrak kewajiban produsen terhadap konsumen

Menurut pandangan kontrak tentang tugas usaha bisnis terhadap konsumen, hubungan antara perusahaan dengan konsumen pada dasarnya merupakan hubungan kontraktual, dan kewajiban moral perusahaan pada konsumen adalah seperti yang diberikan dalam hubungan kontraktual. Pandangan ini menyebutkan bahwa saat konsumen membeli sebuah produk, konsumen secara sukarela menyetujui “ kontrak penjualan” dengan perusahaan. Pihak perusahaan secara sukarela dan sadar setuju untuk memberikan sebuah produk pada konsumen dengan karakteristik tertentu, dan konsumen juga dengan sukarela dan sadar setuju membayar sejumlah uang pada perusahaan untuk produk tersebut. Karena telah sukarela menyetujui perjanjian tersebut, pihak perusahaan berkewajiban memberikan produk sesuai dengan karakteristik yang dimaksud. Teori kontrak tentang tugas perusahaan kepada konsumen didasarkan pada pandangan bahwa kontrak adalah sebuah perjanjian bebas yang mewajibkan pihak-pihak terkait untuk melaksanakan isi persetujuan. Teori ini memberikan gambaran bahwa perusahaan memiliki empat kewajiban moral utama: kewajiban dasar untuk mematuhi isi perjanjian penjualan, dan kewajiban untuk memahami sifat produk , menghindari misrepesentasi, dan menghindari penggunaan paksaan atau pengaruh.

Dengan bertindak sesuai kewajiban-kewajiban  tersebut,perusahaan berartim menghormati hak konsumen untuk diperlakukan sebagai individu yang bebas dan sederajat atau dengan kata lain,sesuai dengan hak mereka untuk memperoleh perlakuan yang mereka setuju untuk dikenakan pada mereka. (Velazquez,2005: 321-323). Meskipun demikian, teori kontraktual mempunyai kelemahan diantaranya. Pertama, teori ini secara tidak realistis mengasumsikan bahwa perusahaan melakukan perjanjian secara langsung dengan konsumen. Kedua, teori ini difokuskan pada fakta bahwa sebuah kontrak sama dengan bermata dua. Jika konsumen dengan sukarela setuju untuk membeli sebuah produk dengan kualitas- kualitas tertentu , maka dia bisa setuju untuk membeli sebuah produk tanpa kualitas-kualitas tersebut. Atau dengan kata lain, kebebasan kontrak memungkinkan perusahaan dibebaskan dari kewajiban kontrak dengan secara eksplisit menyangkal bahwa produk yang dijual bisa diandalkan,bisa diperbaiki, aman dan sebagainya.

Jadi, teori kontrak ini mengimplikasikan bahwa jika konsumen memiliki banyak kesempatan untuk memeriksa produk, beserta pernyataan penolakan jaminan dan dengan sukarela menyetujuinya, maka diasumsikan bertanggungjawab atas cacat atau kerusakan yang disebutkan dalam pernyataan penolakan, serta semua karusakan yang mungkin terlewati saat memeriksanya. Ketiga, asumsi penjual dan pembeli adalah sama dalam perjanjian penjualan. Kedua belah pihak harus mengetahui apa yang mereka lakukan dan tidak ada yang memaksa . Kenyataanya, pembeli dan penjual tidak sejajar/ setara seperti yang diasumsikan .Seorang konsumen yang harus membeli ratusan jenis komoditas tidak bisa berharap mengetahui segala sesuatu tentang semua produk tersebut seperti produsen yang khusus memproduksi produk. Konsumen tidak memiliki keahlian ataupun waktu untuk memperoleh dan memproses informasi untuk dipakai sebagai dasar membuat keputusan.

Teori Due care

Teori ini menerangkan tentang kewajiban perusahaan terhadap konsumen didasarkan pada gagasan bahwa pembeli dan konsumen tidak saling sejajar dan bahwa kepentingan-kepentingan konsumen sangat rentan  terhadap tujuan-tujuan perusahaan yang dalam hal ini memiliki pengetahuan dan keahlian yang tidak dimiliki konsumen. Karena produsen berada dalam posisi yang lebih menguntungkan, mereka berkewajiban untuk menjamin bahwa kepentingan –kepentingan konsumen tidak dirugikan oleh produk yang mereka tawarkan. Pandangan due care ini juga menyatakan bahwa konsumen harus bergantung pada keahlian produsen, maka produsen tidak hanya berkewajiban untuk memberikan produk yang sesuai klaim yang dibuatnya, namun juga wajib berhati-hati untuk mencegah agar orang lain tidak terluka oleh produk tersebut sekalipun perusahaan secara eksplisit menolak pertanggungjawaban ini bila mereka gagal memberikan perhatian yang seharusnya bisa dilakukan dan perlu dilakukan untuk mencegah agar oranglain tidak dirugikan oleh penggunaan suatu produk(Velazquez,2005: 330) . Adapun    kelemahan yang didapat dari teori ini adalah tidak adanya metode yang jelas untuk menentukan kapan seseorang atau produsen telah memberikan perhatian yang memadai. Kemudian, asumsi bahwa produsen mampu menemukan resiko – resiko yang muncul dalam penggunaan sebuah produk sebelum konsumen membeli dan menggunakannya. Pada kenyataannya ,dalam masyarakat dengan inovasi teknologi yang tinggi, produk-produk baru yang kerusakannya tidak bisa dideteksi sebelum dipakai selama beberapa tahun dan akan terus disalurkan ke pasar. Ketiga, teori ini terlihat paternalistik , yang menggambarkan bahwa produsen adalah pihak yang mengambil keputusan –keputusan penting bagi konsumen , setidaknya dalm kaitannya dengan tingkat resiko yang layak diterima konsumen. (Velazquez,2005: 334).

Pandangan teori biaya sosial

Teori ini menegaskan bahwa produsen bertanggungjawab atas semua kekurangan produk dan setiap kekurangan yang dialami konsumen dalam memakai poroduk tersebut. Teori ini merupakan versi yang paling ekstrem dari semboyan “ caveat venditor” (hendaknya si penjual berhati- hati). Walaupun teori ini menguntungkan untuk konsumen, rupanya sulit mempertahankannya juga. Kritik yang dapat diungkapkannya sebagai berikut:

Teori biaya sosial tampaknya kurang adil, karena menganggap orang bertanggungjawab atas hal – hal yang tidak diketahui atau tidak bisa dihindarkan

Membawa kerugian ekonomis, bila teori ini dipraktekkan , maka produsen terpaksa harus mengambil asuransi terhadap kerugian dan biaya asuransi itu bisa menjadi begitu tinggi, sehingga tidak terpikul lagi oleh banyak perusahaan. (Bertens, 2000: 238-239).

Ada juga tanggung jawab bisnis lainnya terhadap konsumen, yaitu ;

Kualitas produk

Dengan kualitas produk disini dimaksudkan bahwa produk sesuai dengan apa yang dijanjikan oleh produsen (melalui iklan atau informasi lainnya) dan apa yang secara wajar boleh diharapkan oleh konsumen. Konsumen berhak atas produk yang berkualitas , karena ia membayar untuk itu. Dan bisnis berkewajiban untuk menyampaikan produk yang berkualitas, misalnya produk yang tidak kadaluwarsa( bila ada batas waktu seperti obat-obatan atau makanan). (Bertens, 2000: 240)

Harga

Harga yang adil merupakan sebuah topik etika yang sudah tua. Mulai dari zaman Aristoteles dan pemikirannya sampai abad pertengahan. Di zaman modern , struktur ekonomi tentu menjadi lebih kompleks. Karena itu, masalah harga pun menjadi suatu kenyataan ekonomis sangat kompleks yang ditentukan oleh banyak faktor sekaligus, namun masalah ini tetap diakui mempunyai implikasi etis yang penting. Harga merupakan buah hasil perhitungan faktor-faktor seperti biaya produksi, biaya investasi, promosi, pajak, ditambah tentu laba yang wajar. Dalam sistem ekonomi pasar bebas, sepintas lalu rupanya harga yang adil adalah hasil akhir dari perkembangan daya-daya pasar . Kesan spontan adalah bahwa harga yang adil dihasilkan oleh tawar- menawar sebagaimana dilakukan di pasar tradisional, dimana si pembeli sampai pada maksimum harga yang mau ia pasang. Transaksi terjadi, bila maksimum dan minimum itu bertemu. Dalam hal ini mereka tentu dipengaruhi oleh para pembeli dan penjual lain di pasar dan harga yang mau mereka bayar atau pasang . Jika penjual lain menawarkan barangnya dengan harga lebih murah, tentu saja para pembeli akan pindah ke tempat itu. Harga bisa dianggap adil karena disetujui oleh semua pihak yang terlibat dalam proses pembentukannya (Bertens, 2000: 242)

Pengemasan dan pemberian label

Pengemasan produk dan label yang ditempelkan pada produk merupakan aspek bisnis yang semakin penting. Selain bertujuan melindungi produk dan memungkinkan mempergunakan produk dengan mudah, kemasan berfungsi juga untuk mempromosikan produk, terutama di era toko swalayan sekarang. Pengemasan dan label dapat menimbulkan juga masalah etis. Tuntutan etis yang pertama ialah informasi yang disebut pada kemasan benar . Kemudian tuntutan lain yang diperoleh dari pengemasan ini adalah tidak boleh menyesatkan konsumen. (Bertens, 2000: 245-246)

Etika iklan

Etika periklanan adalah suatu komponen penting untuk menjaga daya-tahan dunia iklan. Dalam kitab Etika Pariwara Indonesia, disebutkan 3 asas utama periklanan; yaitu:

Iklan dan pelaku periklanan harus:

  1. Jujur, benar, dan bertanggungjawab.
  2. Bersaing secara sehat.
  3. Melindungi dan menghargai khalayak, tidak merendahkan agama, budaya, negara, dan golongan, serta  tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.

Perlindungan konsumen dalam etika bisnis

Azas dan Tujuan Perlindungan Konsumen

  1. Asas Manfaat

Mengamanatkan bahwa segala upaya dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan konsumen dan pelaku usaha secara keseluruhan.

  1. Asas Keadilan

Partisipasi seluruh rakyat dapat diwujudkan secara maksimal dan memberikan kesempatan kepada konsumen dan pelaku usaha untuk memperoleh haknya dan melaksanakan kewajibannya secara adil.

  1. Asas Keseimbangan

Memberikan keseimbangan antara kepentingan konsumen, pelaku usaha, dan pemerintah dalam arti materiil ataupun spiritual.

  1. Asas Keamanan dan Keselamatan Konsumen

Memberikan jaminan atas keamanan dan keselamatan kepada konsumen dalarn penggunaan, pemakaian dan pemanfaatan barang dan/atau jasa yang dikonsumsi atau digunakan;

  1. Asas Kepastian Hukum

Baik pelaku usaha maupun konsumen mentaati hukum dan memperoleh keadilan dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen, serta negara menjamin kepastian hukum.

Dalam kasus penggunaan plastik dalam makanan sangat tidak bisa dibenarkan dan melanggar perlindungan konsumen. sang produsen atau pedagang seharusnya memikirkan dampak yang akan menerpa konsumenya, tidak hanya memikirkan keuntungan semata-mata itu sama saja menjual racun dalam daganganya. Bahaya plastik adalah mengandung bahan kimia yang paling berbahaya yaitu Bisphenol A (BPA). Bahan ini menjadi pemicu sel kanker. Selain itu juga memperbesar risiko keguguran kandungan. Sedangkan bahaya lainnya adalah minyak goreng yang tidak diganti adalah berhubungan dengan kolestrol dan lemak jahat. selain itu tak hanya dari segi penggorengan dan plastik saja yang tidak memenhuhi kelayakan, dalam kemasannya menggunakan kertas juga membahayakan konsumen.

Etika bisnis dalam multimedia

Salah satu cara pemasaran yang efektif adalah melalui multimedia. Bisnis multimedia berperan penting dalam menyebarkan informasi, karena multimedia is the using of media variety to fulfill commu­nications goals. Elemen dari multimedia terdiri dari teks, graph, audio, video, and animation. Bicara mengenai bisnis multimedia, tidak bisa lepas dari stasiun TV, koran, majalah, buku, radio,internet provider, event organizer, advertising agency,dll. Multimedia memegang peranan penting dalam penyebaran informasi produk salah satunya dapat terlihat dari iklan-iklan yang menjual satu kebiasaan/produk yang nantinya akan menjadi satu kebiasaan populer. Sebagai  saluran komunikasi, media berperan efektif sebagai pembentuk sirat konsumerisme.

Etika berbisnis dalam multimedia didasarkan pada pertimbangan:

  • Akuntabilitas perusahaan, di dalamnya termasukcorporate governance, kebijakan keputusan, manajemen keuangan, produk dan pemasaran serta kode etik.
  • Tanggung jawab sosial, yang merujuk pada peranan bisnis dalam lingkungannya,   pemerintah   lokal  dan   nasional,   dan   kondisi   bagi pekerja.
  • Hak dan kepentingan stakeholder, yang ditujukan pada mereka yang memiliki andil dalam perusahaan, termasuk pemegang saham, owners, para eksekutif, pelanggan, supplier dan pesaing.

Etika dalam berbisnis tidak dapat diabaikan, sehingga pelaku bisnis khususnya multimedia, dalam hal ini perlu merumuskan kode etik yang harus disepakati oleh stakeholder,termasuk di dalamnya production house, stasiun TV, radio,penerbit buku, media masa, internet provider, event organizer, advertising agency, dll.

Hal lain yang bisa dilakukan oleh pemerintah pusat dengan mencoba untuk memandu pembentukan kultur melalui kurikulum pendidikan, perayaan liburan nasional, dan mengendalikan dengan seksama media masa, organisasi sosial dan tata ruang kota.

Media masapun sangat berperan penting dalam hal ini, karena merekalah yang menginformasikan kepada masyarakat, merekalah yang bisa membentuk opini baik ataupun buruk dari masyarakat, hendaknya media menjadi sarana untuk menghibur, sumber informasi dan edukasi bagi masyarakat.

Etika produksi

Etika Ekonomi Dalam Kegiatan Produksi, Distribusi dan Konsumsi adalah sebagai berikut :

  1. Pemanfaatan sumber daya alam haruslah ramah lingkungan. Contohnya dalam pertambangan wajib memperhatikan keseimbangan ekosistem, setelah kegiatan penambangan selesai lahan tambang harus dikembalikan seperti semula sehingga ekosistem tidak terganggu.
  2. Produsen tidak boleh semata-mata mengeruk keuntungan tanpa memperdulikan bahan produksinya, contohnya bahan produksi yang tidak terbarukan seperti minyak akan habis jika tidak digunakan dengan bijak, agar kelangsungan kegiatan ekonomi tetap berjalan. Begitu pula bila bahan produksi merupakan bahan terbarukan, akan menimbulkan masalah jika dimanfaatkan secara berlebihan. Contohnya penggunaan bahan baku kayu. Dalam waktu singkat sebuah kayu yang masuk dimesin produksi berubah menjadi barang siap pakai, hal ini berbeda dengan pertumbuhan sebuah kayu yang membutuhkan umur tahunan. Meskipun terbarukan jika produksi berlebihan sedangkan penyediaan bahan produksi tidak seimbang maka yang terjadi adalah tindakan membabi buta dalam eksplorasi hutan kayu.
  3. Pemberdayaan tenaga kerja harus menghormati hak manusia. Termasuk dalam menghormati hak tenaga kerja adalah perlindungan tenaga kerja yang memadai sekaligus kemakmuran tenaga kerja terjamin. Tidak diperbolehkan memperlakukan tenaga kerja manusia seperti mesin, tidak diperbolehkan memperlakukan tenaga kerja yang melanggar kehormatan dan harkat sebagai manusia.
  4. Penggunaan biaya produksi harus ditekan, dengan biaya produksi yang murah maka akan berdampak pada harga pasar. Hasil produksi berkaitan erat dengan kebutuhan manusia, sehingga harus memperhatikan kemampuan konsumen. Jika produk yang dilempar kepasar dengan harga mahal sedangkan barang tersebut sangat dibutuhkan maka akan menimbulkan masalah sosial.
  5. Produsen harus mengikuti perkembangan teknologi, perkembangan arah budaya dan perkembangan konsumsi dari konsumen. Dengan begitu produsen akan mampu menyediakan kebutuhan pasar yang dibutuhkan oleh konsumen.
  6. Produsen harus memberikan informasi yang jelas tentang barang produksinya. Contohnya adalah manfaat, dampak, tanggal penggunaan dan lain-lain. Tidak diperbolehkan melakukan promosi barang yang tidak sesuai dengan kondisi barang agar tidak menyesatkan dan merugikan konsumen.
  7. Distributor harus berperilaku ekonomi yang baik, karena banyak terjadi masalah pada sektor ini karena arah negatif kepentingan distributor. Contohnya adalah permainan harga yang dilakukan oleh distributor sehingga merugikan konsumen dan produsen.
  8. Konsumen hendaknya berhati-hati dalam perilaku ekonominya. Konsumen adalah pengguna sehingga harus memperhatikan antara kemampuan dan kebutuhannya. Jika perilaku konsumtif diikuti tanpa memperhatikan kemampuan maka yang terjadi adalah kerugian bahkan sampai kesengsaraan. Bersikap bijak adalah jjalan terbaik bagi konsumen.
Categories: Uncategorized | Tinggalkan komentar

Model etika dalam bisnis, sumber nilai etika dan faktor-faktor yang mempengaruhi etika manajerial

Immoral Manajemen

Immoral manajemen merupakan tingkatan terendah dari model manajemen dalam menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis. Manajer yang memiliki manajemen tipe ini pada umumnya sama sekali tidak mengindahkan apa yang dimaksud dengan moralitas, baik dalam internal organisasinya maupun bagaimana dia menjalankan aktivitas bisnisnya. Para pelaku bisnis yang tergolong pada tipe ini, biasanya memanfaatkan kelemahan-kelemahan dan kelengahan-kelengahan dalam komunitas untuk kepentingan dan keuntungan diri sendiri, baik secara individu atau kelompok mereka. Kelompok manajemen ini selalu menghindari diri dari yang disebut etika. Bahkan hukum dianggap sebagai batu sandungan dalam menjalankan bisnisnya.

Amoral Manajemen

Tingkatan kedua dalam aplikasi etika dan moralitas dalam manajemen adalah amoral manajemen. Berbeda dengan immoral manajemen, manajer dengan tipe manajemen seperti ini sebenarnya bukan tidak tahu sama sekali etika atau moralitas. Ada dua jenis lain manajemen tipe amoral ini, yaitu Pertama, manajer yang tidak sengaja berbuat amoral (unintentional amoral manager). Tipe ini adalah para manajer yang dianggap kurang peka, bahwa dalam segala keputusan bisnis yang diperbuat sebenarnya langsung atau tidak langsung akan memberikan efek pada pihak lain. Oleh karena itu, mereka akan menjalankan bisnisnya tanpa memikirkan apakah aktivitas bisnisnya sudah memiliki dimensi etika atau belum. Manajer tipe ini mungkin saja punya niat baik, namun mereka tidak bisa melihat bahwa keputusan dan aktivitas bisnis mereka apakah merugikan pihak lain atau tidak. Tipikal manajer seperti ini biasanya lebih berorientasi hanya pada hukum yang berlaku, dan menjadikan hukum sebagai pedoman dalam beraktivitas. Kedua, tipe manajer yang sengaja berbuat amoral. Manajemen dengan pola ini sebenarnya memahami ada aturan dan etika yang harus dijalankan, namun terkadang secara sengaja melanggar etika tersebut berdasarkan pertimbangan-pertimbangan bisnis mereka, misalnya ingin melakukan efisiensi dan lain-lain. Namun manajer tipe ini terkadang berpandangan bahwa etika hanya berlaku bagi kehidupan pribadi kita, tidak untuk bisnis. Mereka percaya bahwa aktivitas bisnis berada di luar dari pertimbangan-pertimbangan etika dan moralitas.

Widyahartono (1996:74) mengatakan prinsip bisnis amoral itu menyatakan “bisnis adalah bisnis dan etika adalah etika, keduanya jangan dicampur-adukkan”. Dasar pemikirannya sebagai berikut :

Bisnis adalah suatu bentuk persaingan yang mengutamakan dan mendahulukan kepentingan ego-pribadi. Bisnis diperlakukan seperti permainan (game) yang aturannya sangat berbeda dari aturan yang ada dalam kehidupan sosial pada umumnya.

Orang yang mematuhi aturan moral dan ketanggapan sosial (sosial responsiveness) akan berada dalam posisi yang tidak menguntungkan di tengah persaingan ketat yang tak mengenal “values” yang menghasilkan segala cara.

Kalau suatu praktek bisnis dibenarkan secara legal (karena sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan karena law enforcement-nya lemah), maka para penganut bisnis amoral itu justru menyatakan bahwa praktek bisnis itu secara “moral mereka” (kriteria atau ukuran mereka) dapat dibenarkan. Pembenaran diri itu merupakan sesuatu yang ”wajar’ menurut mereka. Bisnis amoral dalam dirinya meskipun ditutup-tutupi tidak mau menjadi “agen moral” karena mereka menganggap hal ini membuang-buang waktu, dan mematikan usaha mencapai laba.

Moral Manajemen

Tingkatan tertinggi dari penerapan nilai-nilai etika atau moralitas dalam bisnis adalah moral manajemen. Dalam moral manajemen, nilai-nilai etika dan moralitas diletakkan pada level standar tertinggi dari segala bentuk prilaku dan aktivitas bisnisnya. Manajer yang termasuk dalam tipe ini hanya menerima dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku namun juga terbiasa meletakkan prinsip-prinsip etika dalam kepemimpinannya. Seorang manajer yang termasuk dalam tipe ini menginginkan keuntungan dalam bisnisnya, tapi hanya jika bisnis yang dijalankannya secara legal dan juga tidak melanggar etika yang ada dalam komunitas, seperti keadilan, kejujuran, dan semangat untuk mematuhi hukum yang berlaku. Hukum bagi mereka dilihat sebagai minimum etika yang harus mereka patuhi, sehingga aktifitas dan tujuan bisnisnya akan diarahkan untuk melebihi dari apa yang disebut sebagai tuntutan hukum. Manajer yang bermoral selalu melihat dan menggunakan prinsip-prinsip etika seperti, keadilan, kebenaran, dan aturan-aturan emas (golden rule) sebagai pedoman dalam segala keputusan bisnis yang diambilnya.

Hubungan Agama, Etika dan Nilai

Nilai agama atau Norma Agama adalah peraturan hidup yang harus diterima manusia sebagai perintah-perintah, larangan larangan dan ajaran-ajaran yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapat hukuman dari Tuhan Yang Maha Esa berupa “siksa” kelak di akhirat.

Norma-norma itu mempunyai dua macam isi, dan menurut isinya berwujud: perintah dan larangan. Apakah yang dimaksud perintah dan larangan menurut isi norma tersebut? Perintah merupakan kewajiban bagi seseorang untuk berbuat sesuatu oleh karena akibat-akibatnya dipandang baik. Sedangkan larangan merupakan kewajiban bagi seseorang untuk tidak berbuat sesuatu oleh karena akibat-akibatnya dipandang tidak baik.

Contoh norma agama ini diantaranya ialah:

  1. Beribadah sesuai dengan agama dan keyakinan.
  2. Beramal saleh dan berbuat kebajikan.
  3. Mencegah, melarang, dan tidak melakukan perbuatan maksiat, keji, dan mungkar.

Norma agama yang berasal dari Tuhan ini bertujuan untuk menyempurnakan keadaan manusia agar menjadi baik,dan tidak menyukai adanya kejahatan-kejahatan yang terjadi. Norma ini tidak di tujukan kepada sikap lahir, tetapi pada sikap batin manusia yang di harapkan batin tersebut sesuai dengan norma agama yang ia yakini sebagai sebuah kepercayaan. Norma agama ini hanya memberikan kewajiban kepada manusia tanpa memberi hak kepada mereka, mereka harus mentaati dan melaksanakan norma agama tersebut.

Maka hubungannya ialah sebagai berikut: dasar dari etika dan etiket ialah filsafat tentang perilaku yang baik dan yang buruk. Etika berhubungan erat dengan norma seperti tata cara, kebiasaan, sopan santun, dan adat. Norma ialah perwujudan dari nilai-nilai. Sehingga nilai dan norma  sangat penting untuk membentuk suatu etika. Dengan adanya nilai dan norma akan dapat membuat lingkungan bertindak sesuai etika yang berlaku dalam lingkungan masyarakat.

Leadership

Kita sering mendengar soal leadership. Namun, banyak definisi yang diperoleh. Pemikiran tentang leadership prinsipnya sama, tetapi bagaimana mewujdukan sehingga yang dipimpin melakukan itu yang mungkin terlihat rada berbeda-beda.

Kepemimpinan atau leadership ada yang mengatakan kemampuan seseorang untuk mempengaruhi orang-orang lain agar bekerjasama sesuai dengan rencana demi tercapainya tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Dengan demikian kepemimpinan memegang peranan yang sangat penting dalam manajemen, bahkan dapat dinyatakan, kepemimpinan adalah inti dari managemen.

Ada juga yang menjelaskan bahwa kepemimpinan adalah kemampuan memperoleh konsensus dan keikatan pada sasaran yang sama, melampaui syarat. Namun, yang paling hakiki dari leadership adalah leader yang driven dan passionate. Driven dalam artian berorientasi hasil dan mampu meyakinkan orang. Passionate dalam artian mampu menggerakkan orang-orang sehingga mereka mampu mencapai tujuan mereka.

Jika dia tidak mampu melakukan hal itu, dengan meninggalkan aspek otoriter, meeka masih dikategorikan manajer. Dr. Roeslan Abdulgani: Seorang pemimpin harus memiliki kelebihan dalam 3 hal dari orang-orang yang dipimpinnya : – Kelebihan dalam bidang ratio: Pemimpin harus memiliki pengetahuan tentang tujuan dan asas organisasi yang dipimpinnya. Memiliki pengetahuan tentang cara-cara untuk menjalankan organisasi secara efisien.

Dan, dapat memberikan keyakinan kepada orang-orang yang dipimpin ke arah berhasilnya tujuan. – Kelebihan dalam bidang rohaniah: Pemimpin harus memiliki sifat-sifat yang memancarkan keluhuran budi, ketinggian moral, dan kesederhanaan watak. -Kelebihan dalam bidang lahiriah/jasmaniah: Dengan kelebihan ketahanan jasmaniah ini seorang pemimpin akan mampu memberikan contoh semangat dan prestasi kerja sehari-hari yang baik kepada orang-orang yang dipimpin. Namun, terpenting, pemimpin tahu apa itu nilai-nilai kepemimpinan.

Strategi dan performasi

Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.

Karakter individu

Permasalahan individual dalam etika bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu tertentu dalam perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan, tindakan dan karakter individual.

Secara umum, prinsip-prinsip yang berlaku dalam bisnis yang baik sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari kehidupan kita sebagai manusia, dan prinsip-prinsip ini sangat erat terkait dengan sistem nilai yang dianut oleh masing-masing masyarakat.

Budaya organisasi

Konsep etika bisnis tercermin pada corporate culture (budaya perusahaan). Menurut Kotler (1997) budaya perusahaan merupakan karakter suatu perusahaan yang mencakup pengalaman, cerita, kepercayaan dan norma bersama yang dianut oleh jajaran perusahaan. Hal ini dapat dilihat dari cara karyawannya berpakaian, berbicara, melayani tamu dan pengaturan kantor

Dasar pemikiran:

Suatu perusahaan akan memiliki hak hidup apabila perusahaan tersebut memiliki pasar, dan dikelola oleh orang-orang yang ahli dan menyenangi pekerjaannya. Agar perusahaan tersebut mampu melangsungkan hidupnya, ia dihadapkan pada masalah :

  1. Intern,misalnya masalah perburuhan
  2. Ekstern,misalnya konsumen dan persaingan
  3. Lingkungan, misalnya gangguan keamanan

Pada dasarnya ada 3 hal yang dapat membantu perusahaan mengatasi masalah di atas

  1. Perusahaan tersebut harus dapat menemukan sesuatu yang baru.
  2. Mampu menemukan yang terbaik dan berbeda
  3. Tidak lebih jelek dari yang lain

Untuk mewujudkan hal tersebut perlu memiliki nilai-nilai yang tercermin pada :

  1. Visi
  2. Misi
  3. Tujuan
  4. Budaya organisasi, pada budaya organisasi terdapat unsur :
  5. Memecahkan masalah baik internal maupun eksternal organisasi
  6. Budaya tersebut dapat ditafsirkan secara mendalam
  7. Mempunyai persepsi yang sama
  8. Pemikiran yang sama
  9. Perasaan yang sama
Categories: Uncategorized | Tinggalkan komentar

Prinsip etika dalam bisnis serta etika dan lingkungan

Prinsip etika dalam bisnis serta etika dan lingkungan

1. Prinsip Otonomi dalam Etika Bisnis
Prinsip otonomi dalam etika bisnis adalah bahwa perusahaan secara bebas memiliki kewenangan sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya sesuai dengan visi dan misi yang dipunyainya. Contoh prinsip otonomi dalam etika binis : perusahaan tidak tergantung pada pihak lain untuk mengambil keputusan tetapi perusahaan memiliki kekuasaan tertentu sesuai dengan misi dan visi yang diambilnya dan tidak bertentangan dengan pihak lain.
Dalam prinsip otonomi etika bisnis lebih diartikan sebagai kehendak dan rekayasa bertindak secara penuh berdasar pengetahuan dan keahlian perusahaan dalam usaha untuk mencapai prestasi-prestasi terbaik sesuai dengan misi, tujuan dan sasaran perusahaan sebagai kelembagaan. Disamping itu, maksud dan tujuan kelembagaan ini tanpa merugikan pihak lain atau pihak eksternal.
Dalam pengertian etika bisnis, otonomi bersangkut paut dengan kebijakan eksekutif perusahaan dalam mengemban misi, visi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran , kesejahteraan para pekerjanya ataupun komunitas yang dihadapinya. Otonomi disini harus mampu mengacu pada nilai-nilai profesionalisme pengelolaan perusahaan dalam menggunakan sumber daya ekonomi. Kalau perusahaan telah memiliki misi, visi dan wawasan yang baik sesuai dengan nilai universal maka perusahaan harus secara bebas dalam arti keleluasaan dan keluwesan yang melekat pada komitmen tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan etika bisnis.
Dua perusahaan atau lebih sama-sama berkomitmen dalam menjalankan etika bisnis, namun masing-masing perusahaan dimungkinkan menggunakan pendekatan berbeda-beda dalam menjalankannya. Sebab masing-masing perusahaan dimungkinkan menggunakan pendekatan berbeda-beda dalam menjalankannya. Sebab masing-masing perusahaan memiliki kondisi karakter internal dan pendekatan yang berbeda dalam mencapai tujuan, misi dan strategi meskipun dihadapkan pada kondisi dan karakter eksternal yang sama. Namun masing-masing perusahaan memiliki otoritas dan otonomi penuh untuk menjalankan etika bisnis. Oleh karena itu konklusinya dapat diringkaskan bahwa otonomi dalam menjalankan fungsi bisnis yang berwawasan etika bisnis ini meliputi tindakan manajerial yang terdiri atas : (1) dalam pengambilan keputusan bisnis, (2) dalam tanggung jawab kepada : diri sendiri, para pihak yang terkait dan pihak-pihak masyarakat dalam arti luas.

2. Prinsip Kejujuran dalam Etika Bisnis

Prinsip kejujuran dalam etika bisnis merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan kinerja perusahaan. Kegiatan bisnis akan berhasil jika dikelola dengan prinsip kejujuran. Baik terhadap karyawan, konsumen, para pemasok dan pihak-pihak lain yang terkait dengan kegiatan bisnis ini. Prinsip yang paling hakiki dalam aplikasi bisnis berdasarkan kejujuran ini terutama dalam pemakai kejujuran terhadap diri sendiri. Namun jika prinsip kejujuran terhadap diri sendiri ini mampu dijalankan oleh setiap manajer atau pengelola perusahaan maka pasti akan terjamin pengelolaan bisnis yang dijalankan dengan prinsip kejujuran terhadap semua pihak terkait.
3. Prinsip Keadilan dalam Etika Bisnis
Prinsip keadilan yang dipergunakan untuk mengukur bisnis menggunakan etika bisnis adalah keadilan bagi semua pihak yang terkait memberikan kontribusi langsung atau tidak langsung terhadap keberhasilan bisnis. Para pihak ini terklasifikasi ke dalam stakeholder. Oleh karena itu, semua pihak ini harus mendapat akses positif dan sesuai dengan peran yang diberikan oleh masing-masing pihak ini pada bisnis. Semua pihak harus mendapat akses layak dari bisnis. Tolak ukur yang dipakai menentukan atau memberikan kelayakan ini sesuai dengan ukuran-ukuran umum yang telah diterima oleh masyarakat bisnis dan umum. Contoh prinsip keadilan dalam etika bisnis : dalam alokasi sumber daya ekonomi kepada semua pemilik faktor ekonomi. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memberikan harga yang layak bagi para konsumen, menyepakati harga yang pantas bagi para pemasok bahan dan alat produksi, mendapatkan keuntungan yang wajar bagi pemilik perusahaan dan lain-lain.
4. Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri dalam Etika Bisnis
Pinsip hormat pada diri sendiri dalam etika bisnis merupakan prinsip tindakan yang dampaknya berpulang kembali kepada bisnis itu sendiri. Dalam aktivitas bisnis tertentu ke masyarakat merupakan cermin diri bisnis yang bersangkutan. Namun jika bisnis memberikan kontribusi yang menyenangkan bagi masyarakat, tentu masyarakat memberikan respon sama. Sebaliknya jika bisnis memberikan image yang tidak menyenangkan maka masyarakat tentu tidak menyenangi terhadap bisnis yang bersangkutan. Namun jika para pengelola perusahaan ingin memberikan respek kehormatan terhadap perusahaan, maka lakukanlah respek tersebut para pihak yang berkepentingan baik secara langsung maupun tidak langsung.
Segala aspek aktivitas perusahaan yang dilakukan oleh semua armada di dalam perusahaan, senantiasa diorientasikan untuk memberikan respek kepada semua pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan. Dengan demikian, pasti para pihak ini akan memberikan respek yang sama terhadap perusahaan. Sebagai contoh prinsip hormat pada diri sendiri dalam etika bisnis : manajemen perusahaan dengan team wornya memiliki falsafah kerja dan berorientasikan para pelanggan akan makin fanatik terhadap perusahaan. Demikian juga, jika para manajemennya berorientasikan pada pemberian kepuasan kepada karyawan yang berprestasi karena sepadan dengan prestasinya maka dapat dipastikan karyawan akan makin loya terhadap perusahaan.
Sekian pembahasan mengenai pengertian etika bisnis dan prinsip prinsip etika bisnis, semoga tulisan saya mengenai pengertian etika bisnis dan prinsip prinsip etika bisnis dapat bermanfaat.

Hak dan kewajiban

 

Dalam menjalankan bisnis, setiap karyawan yang bekerja sesuai dengan keahliannya diwajibkan untuk mengetahui teori-teori yang terkandung dalam etika bisnis. Sebagai contoh, saya akan menggambarkan bisnis yang dijalankan bergerak dalam bidang telekomunikasi. Ada saatnya seseorang/karyawan berperilaku baik, saat karyawan tersebut mendapatkan apa yang sedang dibutuhkan oleh perusahaan dan ada saatnya pula seorang karyawan berperilaku buruk, saat karyawan tersebut merasa tidak nyaman dengan kata lain bisnis yang sedang dijalankannya itu merasa ada satu pihak yang dirugikan.

Perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa ini memproduksi beberapa produk telekomunikasi berupa layanan penggunaan jasa mobile (HP) baik HP dengan jenis CDMA maupun HP dengan jenis GSM, layanan penggunaan jasa telepon, dan juga layanan penggunaan jasa internet. Dalam memproduksi produknya, perusahaan ini sangat membutuhkan sekali kolega (mitra) bisnis yang dapat bekerjasama dalam meningkatkan produk-produk telekomunikasi. Kerjasama ini dapat terwujud seperti yang kita ketahui, yaitu : mengadakan rapat di dalam lingkungan internal perusahaan, mengadakan pertemuan di luar perusahaan dengan klien-kliennya serta mengadakan pertemuan di suatu tempat untuk membicarakan mengenai rencana/jadwal kegiatan kerja perusahaan. Tentu dengan cara ini bisnis akan mendapatkan manfaat. Manfaat yang terkandung dalam bisnis ialah manfaat aturan dan perbuatan yang meliputi bahwa setiap karyawan dapat mematuhi aturan-aturan yang berlaku dan menerapkan aturan tersebut dengan menyikapi perbuatan yang baik. Selain itu manfaat juga dapat membawa dampak positif yang besar bagi hajat hidup orang banyak.

Setiap karyawan yang bekerja di sebuah perusahaan telekomunikasi memiliki kewajiban-kewajiban sebagai berikut : kewajiban dalam mencari mitra (rekanan) bisnis yang cocok yang bisa diajak untuk bekerjasama, saling menguntungkan diantara kedua belah pihak dalam pencapaian tujuan yang telah disepakati bersama demi kemajuan perusahaan, menjunjung tinggi nilai-nilai moral yang terwujud dalam perilaku dan sikap dari setiap karyawan terhadap mitra bisnisnya, bila tujuan dalam perusahaan ini tidak sesuai dengan kenyataan yang ada setidaknya karyawan-karyawan tersebut telah melaksanakan kegiatan bisnisnya dengan suatu tindakan yang baik. Lalu bagian SDM perusahaan akan mencoba untuk menganalisis sebab timbulnya bisnis tidak sesuai dengan tujuan perusahaan, dan menemukan dimana terjadinya letak kesalahan serta mencari solusi yang tepat untuk menindak lanjuti kembali agar bisnis yang dijalankan dapat meningkat secara pesat seiring perkembangan waktu.

Bukan hanya kewajiban saja yang harus dijalankan, hak etika bisnispun juga sangat diperlukan, diantaranya : Hak untuk mendapatkan mitra (kolega) bisnis antar perusahan, hak untuk mendapatkan perlindungan bisnis, hak untuk memperoleh keuntungan bisnis, dan hak untuk memperoleh rasa aman dalam berbisnis. Selain itu dalam berbisnis setiap karyawan dalam suatu perusahaan juga dapat mementingkan hal-hal yang lebih utama, seperti : kepercayaan, keterbukaan, kejujuran, keberanian, keramahan, dan sifat pekerja keras agar terjalinnya bisnis yang saling menguntungkan diantara kedua belah pihak bisnis tersebut.

Etika Lingkungan Hidup

menjelaskan hubungan antara manusia dengan lingkungan sekitarnya dan juga hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya yang secara langsung maupun tidak langsung berdampak pada lingkungan hidup secara keseluruhan.

Prinsip – Prinsip Etika Lingkungan

 

Keraf (2005 : 143-159) memberikan minimal ada sembilan prinsip dalam etika lingkungan hidup.

  1. Sikap hormat terhadapalam atau respect for nature alam mempunyai hak untuk dihormati, tidak saja karena kehidupan manusia tergantung pada alam, tetapi terutama karena kenyataan ontologis bahwa manusia adalah bagian integral dari alam.
  2. Prinsip tanggung jawab atau moral responsibility for nature prinsip tanggung jawab bersama ini, setiap orang dituntut dan terpanggil untuk bertanggung jawab memelihara alam semesta ini sebagai milik bersama dengan cara memiliki yang tinggi seakan milik pribadinya
  3. Solidaritas kosmis atau cosmic solidarity solidaritas kosmis mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan, untuk menyelamatkan semua kehidupan di alam.
  4. Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam atau caring for nature
    Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam merupakan prinsip moral, yang artinya tanpa mengharapkan balasan
  5. Prinsip tidak merugikan atau no harm merupakan prinsip tidak merugikan alam secara tidak perlu,. tidak perlu melakukan tindakan yang merugikan atau mengancam eksistensi makhluk hidup lainnya.
  6. Prinsip hidup sederhana dan selaras dengan alam prinsip ini menekankan pada nilai, kualitas, cara hidup, dan bukan kekayaan, sarana, standart material.
  7. Prinsip keadilan prinsip keadilan lebih diekankan pada bagaimana manusia harus berperilaku satu terhadap yang lain dalam keterkaitan dengan alam semesta dan bagaimana sistem sosial harus diatur.
  8. Prinsip demokrasi alam semesta sangat beraneka ragam. demokrasi memberi tempas yang seluas – luasnya bagi perbedaan, keanekaragaman, dan pluralitaas. oleh karena itu orang yang peduli terhadap lingkungan adalah orang yang demokratis.
  9. Prinsip integritas moral prinsip ini menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan perilaku terhormat serta memegang teguh prinsip – prinsip moral yang mengamankan kepentingan publik.
Categories: Uncategorized | Tinggalkan komentar

Definisi Etika dan Bisnis sebagai sebuah profesi

 

  1. Pengertian etika

kata etika, Menurut bahasa Yunani, kata etika berawal dari kata ethos yang memiliki arti sikap, perasaan, akhlak, kebiasaan, watak. Sedangkan Magnis Suseno berpendapat bahwa etika merupakan bukan suatu ajaran melainkan suatu ilmu.

  1. Pengentian Bisnis

Kata kedua adalah bisnis, yang diartikan sebagai suatu usaha. Jika kedua kata tersebut dipadukan, yaitu etika bisnis maka dapat didefinisikan sebagai suatu tata cara yang dijadikan sebagai acuan dalam menjalankan kegiatan berbisnis. Dimana dalam tata cara tersebut mencakup segala macam aspek, baik dari individu, institusi, kebijakan, serta perilaku berbisnis.

Pengertian Etika Bisnis dan Cara Penyusunannya. Untuk menyusun etika bisnis yang bagus, maka perlu diperhatikan beberapa hal berikut ini, yaitu tentang pengendalian diri, pertanggungjawaban sosial, menjadikan persaingan secara sehat, penerapan konsep yang berkelanjutan, dapat mempertahankan keyakinannya, konsisten dengan sebuah aturan yang sudah disepakati bersama, penumbuhan kesadaran serta rasa memiliki dengan apa yang sudah disepakati, menciptakan suatu sikap untuk saling percaya pada antar golongan pengusaha, serta perlu diadakannya sebagian dari etika bisnis untuk dimasukkan dalam hukum yang dapat berupa suatu perundang-undangan.

Definisi Etika Bisnis Menurut Beberapa Ahli :

– Velasquez (2005) mengatakan bahwa Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis.

– Bertens (2000) mengatakan bahwa etika bisnis dalam bahasa Inggris disebut business ethics. Dalam bahasa Belanda dipakai nama bedrijfsethick (etika perusahaan) dan dalam bahasa Jerman Unternehmensethik (etika usaha). Cukup dekat dengan itu dalam bahasa Inggris kadang-kadang dipakai corporate ethics (etika korporasi). Narasi lain adalah “etika ekonomis” atau”etika ekonomi” (jarang dalam bahasa Inggris economic ethics; lebih banyak dalam bahasa Jerman Wirtschaftsethik). Ditemukan juga nama management ethics atau managerial ethics (etika manajemen) atau organization ethics (etika organisasi).

– Yosephus (2010) mengatakan bahwa Etika Bisnis secara hakiki merupakan Applied Ethics (etika terapan). Di sini, etika bisnis merupakan wilayah penerapan prinsip-prinsip moral umum pada wilayah tindak manusia di bidang ekonomi, khususnya bisnis. Jadi, secara hakiki sasaran etika bisnis adalah perilaku moral pebisnis yang berkegiatan ekonomi.

Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Journal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :

– Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.

– Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.

– Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.

Etika Bisnis Yang Baik

Menurut Richard De George, bila perusahaan ingin sukses/berhasil memerlukan 3 hal pokok yaitu :

  1. Produk yang baik
  2. Managemen yang baik
  3. Memiliki Etika

Tiga Aspek Pokok Dari Bisnis

  1. Sudut pandang ekonomis

Bisnis adalah kegiatan ekonomis. Yang terjadi disini adalah adanya interaksi antara produsen/perusahaan dengan pekerja, produsen dengan konsumen, produsen dengan produsen dalam sebuah organisasi. Kegiatan antar manusia ini adalah bertujuan untuk mencari untung oleh karena itu menjadi kegiatan ekonomis. Pencarian keuntungan dalam bisnis tidak bersifat sepihak, tetapi dilakukan melalui interaksi yang melibatkan berbagai pihak. Dari sudut pandang ekonomis, good business adalah bisnis yang bukan saja menguntungkan, tetapi juga bisnis yang berkualitas etis.

  1. Sudut pandang moral

Dalam bisnis, berorientasi pada profit, adalah sangat wajar, akan tetapi jangan keuntungan yang diperoleh tersebut justru merugikan pihak lain. Tidak semua yang bisa kita lakukan boleh dilakukan juga. Kita harus menghormati kepentingan dan hak orang lain. Pantas diperhatikan, bahwa dengan itu kita sendiri tidak dirugikan, karena menghormati kepentingan dan hak orang lain itu juga perlu dilakukan demi kepentingan bisnis kita sendiri.

  1. Sudut pandang Hukum

Bisa dipastikan bahwa kegiatan bisnis juga terikat dengan “Hukum” Hukum Dagang atau Hukum Bisnis, yang merupakan cabang penting dari ilmu hukum modern. Dan dalam praktek hukum banyak masalah timbul dalam hubungan bisnis, pada taraf nasional maupun international. Seperti etika, hukum juga merupakan sudut pandang normatif, karena menetapkan apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Dari segi norma, hukum lebih jelas dan pasti daripada etika, karena peraturan hukum dituliskan hitam atas putih dan ada sanksi tertentu bila terjadi pelanggaran. Bahkan pada zaman kekaisaran Roma, ada pepatah terkenal “Quid leges sine moribus” yang artinya “apa artinya undang-undang kalau tidak disertai moralitas.“

Perbedaan Pengertian Etika, Etiket , Moral, Hukum dan Agama

Perbedaan Etika dan Etiket :

Seringkali dua istilah tersebut disamakan artinya, padahal perbedaan antara keduanya sangat mendasar. Dari asal katanya saja berbeda, yakni Ethics dan Ethiquetle. Etika berarti moral sedangkan Eiket berarti sopan santun.

Namun meskipun berbeda, ada persamaan antara keduanya, yaitu :

Keduanya menyangkut perilaku manusia

Etika dan eiket mengatur perilkau manusia secara normative, artinya memberi norma bagi perilku manusia dan dengan demikian menyatakan apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan.

Perbedaannya yang penting antara lain yaitu :

Etiket menyangkut cara suatu perbuatan harus dilakukan manusia. Diantara beberapa cara yang mungkin, etiket menunjukkan cara yang tepat, artinya cara yang diharapkan serta ditentukan dalam suatu kalangan tertentu.

Etika tidak terbatas pada cara dilakukannya suatu perbuatan. Etika menyangkut pilihan yaitu apakah perbuatan boleh dilakukan atau tidak.

Etiket hanya berlaku dalam pergaulan. Bila tidak ada saksi mata, maka maka etiket tidak berlaku.

Etika selalu berlaku meskipun tidak ada saksi mata, tidak tergantung pada ada dan tidaknya seseorang.

Etiket bersifat relatif artinya yang dianggap tidak sopan dala suatu kebudayaan, isa saja diangap sopan dalam kebudayaan lain.

Etika jauh lebih bersifat absolut. Prinsip-prinsipnya tidak dapat ditawar lagi.

Etiket hanya memadang mausiadari segi lahiriah saja.

Etika menyangkutmanusia dari segi dalam. Orang yang bersikap etis adalah orang yang sungguh-sungguh baik.

Perbedaan Moral dan Hukum :

Sebenarnya ataa keduanya terdapat hubungan yang cukup erat. Karena anatara satu dengan yang lain saling mempegaruhi dan saling membutuhkan. Kualitas hukum ditentukan oleh moralnya. Karena itu hukum harus dinilai/diukur dengan norma moral. Undang-undang moral tidak dapat diganti apabila dalam suatu masyarakat kesadaran moralnya mencapai tahap cukup matang. Secaliknya moral pun membutuhkan hukum, moral akan mengambang saja apabil atidak dikukuhkan, diungkapkan dan dilembagakan dalam masyarakat. Dengan demikian hukum dapat meningkatkan dampak social moralitas.

Walaupun begitu tetap saja antara Moral dan Hukum harus dibedakan. Perbedaan tersebut antara lain :

Hukum bersifat obyektif karena hukum dituliskan dan disusun dalam kitab undang-undang. Maka hkum lebih memiliki kepastian yang lebih besar.

Norma bersifat subyektif dan akibatnya seringkali diganggu oleh pertanyaan atau diskusi yang menginginkan kejelasan tentang etis dan tidaknya.

Hukum hanya membatasi ruang lingkupnya pada tingkah laku lahiriah manusia saja.

Sedangkan moralitas menyangkut perilaku batin seseorang.

Sanksi hukum bisanya dapat dipakasakan.

Sedangkan sanksi moral satu-satunya adalah pada kenyataan bahwa hati nuraninya akan merasa tidak tenang.

Sanksi hukum pada dasarnya didasarkan pada kehendak masyarakat.

Sedangkan moralitas tidak akan dapat diubah oleh masyarakat

Perbedaan Etika dan Agama :

Etika mendukung keberadaan Agama, dimana etika sanggup membantu manusia dalam menggunakan akal pikiran untuk memecahkan masalah.

Perbedaan antara etika dan ajaran moral agama yakni etika mendasarkan diri pada argumentasi rasional. Sedangkan Agama menuntut seseorang untuk mendasarkan diri pada wahtu Tuhan dan ajaran agama.

Etika dan Moral

Etika lebih condong kearah ilmu tentang baik atau buruk. Selain itu etika lebih sering dikenal sebagai kode etik.

Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan atau nilai yang berkenaan dengan baik buruk.

Dua kaidah dasar moral adalah :

Kaidah Sikap Baik. Pada dasarnya kita mesti bersikap baik terhadap apa saja. Bagaimana sikap baik itu harus dinyatakann dalam bentuk yang kongkret, tergantung dari apa yang baik dalam situasi kongkret itu.

Kaidah Keadilan. Prinsip keadilan adalah kesamaan yang masih tetap mempertimbangkan kebutuhan orang lain. Kesamaan beban yang terpakai harus dipikulkan harus sama, yang tentu saja disesuaikan dengan kadar angoota masing-masing.

Teori-teori etika:

  1. Utilitarianisme

Utilitarianisme menyatakan bahwa suatu tindakan diangap baik bila tindakan ini meningkatkan derajat manusia. Penekanan dalam utilitarianisme bukan pada memaksimalkan derajat pribadi, tetapi memaksimalkan derajat masyarakat secara keseluruhan. Dalam implementasinya sangat tergantung pada pengetahuan kita akan hal mana yang dapat memberikan kebaikan terbesar. Seringkali, kita tidak mungkin benar-benar mengetahui konsekuensi tindakan kita sehingga ada resiko bahwa perkiraan terbaik bisa saja salah.

  1. Analisis Biaya-Keuntungan (Cost-Benefit Analysis)

Pada dasarnya, tipe analisis ini hanyalah satu penerapan utilitarianisme. Dalam analisis biaya-keuntungan, biaya suatu proyek dinilai, demikian juga keuntungannya. Hanya proyek-proyek yang perbandingan keuntungan terhadap biayanya paling tinggi saja yang akan diwujudkan. Bila dilihat dari teorinya, sangatlah mudah untuk menghitung biaya dan keuntungan, namun dalam penerapannya bukan hanya hal-hal yang bersifat materi saja yang perlu diperhitungkan melainkan hal-hal lahir juga perlu diperhatikan dalam mengambil keputusan.

  1. Etika Kewajiban dan Etika Hak

Etika kewajiban (duty ethics) menyatakan bahwa ada tugas-tugas yang harus dilakukan tanpa mempedulikan apakah tindakan ini adalah tindakan terbaik. Sedangkan, etika hak (right-ethics) menekankan bahwa kita semua mempunyai hak moral, dan semua tindakan yang melanggar hak ini tidak dapat diterima secara etika.

Etika kewajiban dan etika hak sebenarnya hanyalah dua sisi yang berbeda dari satu mata uang yang sama. Kedua teori ini mencapai akhir yang sama; individu harus dihormati, dan tindakan dianggap etis bila tindakan itu mempertahankan rasa hormat kita kepada orang lain. Kelemahan dari teori ini adalah terlalu bersifat individu, hak dan kewajiban bersifat individu. Dalam penerapannya sering terjadi bentrok antara hak seseorang dengan orang lain.

  1. Etika Moralitas

Pada dasarnya, etika moralitas berwacana untuk menentukan kita sebaiknya menjadi orang seperti apa. Dalam etika moralitas, suatu tindakan dianggap benar jika tindakan itu mendukung perilaku karakter yang baik (bermoral) dan dianggap salah jika tindakan itu mendukung perilaku karakter yang buruk (tidak bermoral). Etika moral lebih bersifat pribadi, namum moral pribadi akan berkaitan erat dengan moral bisnis. Jika perilaku seseorang dalam kehidupan pribadinya bermoral, maka perilakunya dalam kehidupan bisnis juga akan bermoral.

Categories: Uncategorized | Tinggalkan komentar

MARGONDA

MARGONDA

Pernah berkunjung ke Depok, Jawa Barat? Memasuki kota di pinggiran selatan Jakarta itu, sebuah jalan utama akan menyambut Anda. Jalan Margonda menjadi gerbang utama memasuki kota yang dikenal dengan buah belimbingnya.
Hampir semua aktivitas perekonomian tumplek di jalan itu. Dari kantor pusat pemerintahan, terminal bus, stasiun kereta api, rumah sakit, berbagai kampus perguruan tinggi, sekolah, kantor Polres, perumahan, hotel, berbagai pusat kuliner hingga mal-mal. Singkat kata, semua isi kota Depok ada di jalan ini.

Tapi, tahukah Anda siapa Margonda yang menjadi nama jalan tersebut?

Menelusuri sejarah Margonda berarti kembali ke masa-masa revolusi saat peralihan kekuasaan dari Belanda ke Jepang. Wenri Wanhar, penulis buku ‘Gedoran Depok: Revolusi Sosial di Tepi Jakarta 1945-1955’ menyebut Margonda adalah nama seorang pemuda yang belajar sebagai analis kimia dari Balai Penyelidikan Kimia Bogor. Lembaga ini dulunya bernama Analysten Cursus. Didirikan sejak permulaan perang dunia pertama oleh Indonesiche Chemische Vereniging, milik Belanda.

Memasuki paruh pertama 1940-an, Margonda mengikuti pelatihan penerbang cadangan di Luchtvaart Afdeeling, atau Departemen Penerbangan Belanda. Namun tidak berlangsung lama, karena 5 Maret 1942 Belanda menyerah kalah, dan bumi Nusantara beralih kekuasaannya ke Jepang. Margonda lantas bekerja untuk Jepang.

Saat Jepang takluk dengan bom atom Amerika di Nagasaki dan Hiroshima pada tahun 1945, Margonda ikut aktif dengan gerakan kepemudaan yang membentuk laskar-laskar. Margonda bersama tokoh-tokoh pemuda lokal di wilayah Bogor dan Depok mendirikan Angkatan Muda Republik Indonesia (AMRI) yang bermarkas di Jalan Merdeka, Bogor.

Sayangnya, umur Angkatan Muda Republik Indonesia (AMRI) di bawah pimpinan Margonda relatif singkat. Mereka pecah dan anggotanya bergabung dengan BKR, Pesindo, KRISS dan kelompok kecil sejenis lainnya.

Sementara itu, wilayah Depok sejak lama menjadi ‘daerah istimewa’. Wilayah ini dikuasai oleh tuan tanah asal Belanda yang bernama Cornelis Chastelein. Dia merupakan rombongan awal orang Belanda yang datang pada masa awal kolonisasi VOC di Jawa.

Sejarah juga menyebut, Depok sudah lebih dulu merdeka sejak 28 Juni 1714. Mereka punya tatanan pemerintahan sendiri yakni Gemeente Bestuur Depok yang bercorak republik. Pimpinannya seorang presiden yang dipilih tiga tahun sekali melalui Pemilu. Chastelein mewariskan seluruh tanahnya kepada 12 marga budaknya yang berasal dari berbagai Indonesia dan memerdekakan mereka dalam wasiat yang dibuatnya sebelum meninggal.

Meski bermuka pribumi dan berkulit coklat, 12 marga dan keturunan mereka bergaya hidup seperti orang Eropa, buah didikan sang tuan. Mereka inilah yang disebut sebagai ‘Belanda Depok’. Sehari-hari mereka menggunakan bahasa Belanda.

Kembali ke masa revolusi, banyaknya kelompok kecil laskar dan para pejuang berakibat petaka bagi para Belanda Depok itu. Pada 11 Oktober 1945, meletus peristiwa Gedoran Depok. Depok diserbu para pejuang kemerdekaan. Para pejuang menilai orang Depok tidak mengakui kemerdekaan Indonesia.

Depok pun dikuasai para pejuang. Kantor Gemeente Bestuur berubah fungsi menjadi markas Tentara Keamanan Rakyat (TKR) batalyon ujung tombak Jawa Barat pimpinan Ibrahim Adjie.

Sayangnya, dalam peristiwa itu, jejak sejarah Margonda tidak tercatat. Yang pasti, beberapa hari kemudian, pasukan NICA yang datang membonceng Sekutu menyerbu Depok untuk membebaskan orang Depok yang ditawan TKR. Pejuang berhasil dipukul mundur. Tawanan wanita dan anak-anak Depok dibebaskan, dibawa ke kamp pengungsian di Kedunghalang, Bogor.

Memasuki bulan November, para pejuang yang tercerai-berai kembali menjalin koordinasi dan menyusun kekuatan. Mereka berencana merebut kembali Depok dari tangan NICA. Mereka menyusun sebuah serangan yang menggunakan sandi ‘Serangan Kilat’. Pasukan NICA kelabakan tapi Depok gagal direbut pejuang. Kedua pihak mengalami korban yang banyak.

Saat peristiwa itulah, keberadaan Margonda kembali muncul. Di antara ratusan pejuang yang gugur hari itu, terdapat Margonda, pimpinan AMRI. Margonda gugur 16 November 1945 di Kali Bata, Depok daerah bersungai di kawasan Pancoran Mas, Depok. Sungai yang bermuara di Kali Ciliwung itu menjadi saksi gugurnya Margonda.

Nama Margonda tercatat di Museum Perjuangan Bogor bersama ratusan pejuamg yang gugur. Semasa berjuang, Margonda berkawan dekat dengan Ibrahim Adjie dan TB Muslihat. TB Muslihat senasib dengan Margonda. Dia gugur dalam pertempuran. Pemerintah Bogor membangun patung TB Muslihat di Taman Topi, sekitar stasiun Bogor. Sementara Ibrahim Adjie, berhasil selamat. Dia berkarir menjadi tentara dengan jabatan akhir Pangdam Siliwangi.

Sejarawan UI JJ Rizal yang dikonfirmasi merdeka.com, mengaku tidak tahu alasan pemerintah Bogor menjadikan jalan utama di Kota Depok menggunakan nama Margonda. Depok dahulu adalah kota kecamatan dalam wilayah Kabupaten Bogor.
Soal pemberian nama jalan, kan semata-mata bukan urusan sejarah. Lebih kepada politik

Categories: Uncategorized | Tinggalkan komentar

Fakta Sebagai Unsur dalam Penalaran Ilmiah

Fakta Sebagai Unsur dalam Penalaran Ilmiah

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), fakta memiliki definisi sebagai hal (keadaan atau peristiwa) yang merupakan kenyataan; sesuatu yang benar-benar ada atau terjadi. Selain itu, fakta juga merupakan pengamatan yang telah diverifikasi secara empiris (sesuai dengan bukti atau konsekuensi yang teramati oleh indera). Fakta bila dikumpulkan secara sistematis dengan beberapa sistem serta dilakukan secara sekuensial maka fakta tersebut mampu melahirkan sebuah ilmu. Sebagai kunci bahwa fakta tidak akan memiliki arti apa-apa tanpa sebuah teori dan fakta secara empiris dapat melahirkan sebuah teori baru.

Untuk memahami hubungan antara fakta-fakta yang sangat banyak itu, kita perlu mengenali fakta-fakta itu secara sendiri-sendiri. Ini berarti bahwa kita harus mengetahui ciri-cirinya dengan baik. Dengan begitu, kita dapat mengenali hubungan di antara fakta-fakta tersebut dengan melakukan penelitian.

Selain itu, kita dapat menggolong-golongkan sejumlah fakta ke dalam bagian-bagian dengan jumlah anggota yang sama banyaknya. Proses seperti itu disebut pembagian, namun pembagian di sini memiliki taraf yang lebih tinggi dan disebut klasifikasi.

1). Klasifikasi

Membuat klasifikasi mengenai sejumlah fakta, berarti memasukkan atau menempatkan fakta-fakta ke dalam suatu hubungan logis berdasarkan suatu sistem. Suatu klasifikasi akan berhenti, tidak dapat diteruskan lagi jika sudah sampai kepada individu yang tidak dapat merupakan spesies atau dengan kata lain jenis individu tidak dapat diklasifikasikan lebih lanjut meskipun dapat dimasukkan ke dalam suatu spesies. Contohnya, “Dani adalah manusia”, tetapi tidak “Manusia adalah Dani” karena Dani adalah individu dan bersifat unik.

Perlu diingat bahwa klasifikasi atau penggolongan (pengelompokkan) berbeda dengan pembagian. Pembagian lebih bersifat kuantitatif, tanpa suatu kriteria atau ciri penentu. Tetapi klasifikasi didasarkan terhadap ciri-ciri atau kriteria yang ada dari fakta-fakta yang diteliti.

2). Jenis Klasifikasi

Klasifikasi dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:

Klasifikasi sederhana, suatu kelas hanya mempunyai dua kelas bawahan yang berciri positif dan negatif. Klasifikasi seperti itu disebut juga klasifikasi dikotomis (dichotomous classification dichotomy).

Klasifikasi kompleks, suatu kelas mencakup lebih dari dua kelas bawahan. Dalam klasifikasi ini tidak boleh ada ciri negatif; artinya, suatu kelas tidak dikelompokkan berdasarkan ada tidaknya suatu ciri.

3). Persyaratan Klasifikasi

Klasifikasi harus dilakukan dengan memperhatikan beberapa persyaratan:

Prinsipnya harus jelas. Prinsip ini merupakan dasar atau patokan untuk membuat klasifikasi, berupa ciri yang menonjol yang dapat mencakup semua fakta atau benda (gejala) yang diklasifikasikan.

Klasifikasi harus logic dan ajek (konsisten). Artinya, prinsip-prinsip itu harus diterapkan secara menyeluruh kepada kelas bawahannya.

Klasifikasi harus bersikap lengkap, menyeluruh. Artinya, dasar pengelompokkan yang dipergunakan harus dikenakan kepada semua anggota kelompok tanpa kecuali.

Selain itu dalam aspek fakta agar dapat membuat kesimpulan yang sah tentang sifat golongan tertentu yang berdasarkan satu atau beberapa yang diamati, hal-hal yang perlu diperhatikan adalah mengenai klasifikasi – yang sudah dijelaskan sebelumnya –, generalisasi dan spesifikasi, analogi, dan hubungan sebab-akibat.

1). Generalisasi dan Spesifikasi,

Dari sejumlah fakta atau gejala yang diamati ditarik kesimpulan umum tentang sebagian atau seluruh gejala yang diamati itu. Proses penarikan kesimpulan yang dilakukan dengan cara itu disebut generalisasi. Jadi, generalisasi adalah pernyataan yang berlaku umum untuk semua atau sebagian besar gejala yang diamati. Karena itu suatu generalisasi mencakup ciri-ciri esensial atau yang menonjol, bukan rincian. Di dalam pengembangan karangan, generalisasi perlu dibuktikan dengan fakta yang merupakan spesifikasi atau ciri khusus sebagai penjelasan lebih lanjut.

Ungkapan yang biasa digunakan dalam generalisasi adalah: biasanya, pada umumnya, sebagian besar, semua, setiap, tidak pernah, dan sebagainya. Dan ungkapan yang digunakan dalam penunjang generalisasi adalah: misalnya, sebagai contoh, untuk menjelaskan hal itu, sebagai bukti, dan sebagainya.

Fakta-fakta penunjang harus relevan dengan generalisasi yang dikemukakan. Suatu paragraf dalam tulisan yang mencamtumkan penunjang yang tidak relevan dipandang tidak logis. Dan generalisasi mungkin mengemukakan fakta (disebut generalisasi faktual) atau pendapat (opini).

2). Analogi

persamaan antar bentuk yang menjadi dasar terjadinya bentuk-bentuk yang lain atau membandingkan sesuatu dengan lainnya berdasarkan atas persamaan yang terdapat di antara keduanya.

Analogi terdiri dari dua macam, pertama analogi penjelas (deklaratif) yaitu perbandingan untuk menjelaskan sesuatu yang baru berdasarkan persamaannya dengan sesuatu yang telah dikenal, tetapi hasilnya tidak memberikan kesimpulan atau pengetahuan yang baru, kedua analogi induktif yaitu suatu proses penalaran untuk menarik kesimpulan (referensi) tentang kebenaran suatu gejala khusus berdasarkan kebenaran suatu gejala khusus lain yang memiliki sifat-sifat esensial penting yang bersamaan. Jadi, dalam analogi induktif yang perlu diperhatikan adalah persamaan yang dipakai merupakan ciri-ciri esensial penting yang berhubungan erat dengan kesimpulan yang dikemukakan.

3). Hubungan Sebab Akibat,

hubungan ketergantungan antara gejala-gejala yang mengikuti pola sebab-akibat, akibat-sebab, dan akibat-akibat.Penalaran sebab-akibat dimulai dengan pengamatan terhadap suatu sebab yang diketahui.Penalaran akibat-sebab dimulai dari suatu akibat yang diketahui.

Penalaran akibat-akibat berpangkal dari suatu akibat dan berdasarkan akibat tersebut dan langsung dipikirkan akibat lain tanpa memikirkan sebab umum yang menimbulkan kedua akibat itu.

Sumber :

http://zuwaily.com/2012/10/fakta-sebagai-unsur-dalam-penalaran.html#.VQOk7CyM1NE

http://id.wikipedia.org/wiki/Penalaran

http://id.wikipedia.org/wiki/penalaran ilmiah

Categories: Uncategorized | Tinggalkan komentar

tugas softskill

Nama                           : Aang suryadi

Npm                             : 10212006

Kelas                           : 3EA13

Tugas softskill             : Mengarang tentang keluarga

Keluarga motivasiku  

Namaku aang suryadi aku di lahirkan di keluarga penuh semangat dan ketegasan dalam berfikir rasional. aku anak ke lima dari 5 bersaudara,dan aku di besarkan oleh kedua orang tua ku sehingga genetika baik sifat dan perilaku mengikuti apa yang orang tua aku lakukan. Sangat indah terlahir di keluarga sangat mementingkan pendidikan dan segala sesuatu permasalah di selesaikan denga pola pikir yang tentunya bijak agar tidak ada penyimpangan sosial. Anggota keluarga ku terdiri dari dua wanita dan 4 laki-laki, dan orangtuaku memberikan jenjang pendidikan sampai s1 smua anak-anaknya.

Aku di besarkan di daerah bogor dari mulai pendidikan tk sampai dengan sma,dan ketika meranjak ke universitas aku memilih universitas gunadarma,karna sebelumnya kakaku bernama syahroni alumni gunadarma dan sekarang bekerja di perusahaan D-Net sebagai manager IT. Sangat memotivasiku jika aku melihat track record kaka-kakaku dan ayahku sbagai pekerja keras di masing-masing bidang di gelutinya. Aku memilih jalan bidang ekonomi karna kecendrunganku berada di sana dan aku ingin menjadi entreupener karna dengan bidang ekonomi sgala sesuatu di dunia ini sangat berkaitan dengan ekonomi sgala bidang apapun itu.

Keluargaku sangat menarik karna stiap 3 bulan sekali ada watu untuk semua berkumpul, karna kesibukan yang sangat padat, kemudia di putuskanlah dalam tiga bulan anggota keluarga harus berkumpul dan berbagi dalam serangkaian obrolan. Keluarga sangat memotivasiku dalam segala hal, ibu selalu memfasilitasiku dan memberi support yg besar baik doa atau pun saran-saran.

Ibu dan ayahku sekarang menginjak usia lima puluh ke atas. Dan mereka ingin bersantai menikmati hidup dengan cucu-cucunya san keluarga tercinta. Aku masih punya tanggung jawab kepada ayahku yaitu ingin memperlihatkan lulus di jenjang s1, karna dengan itu aku membuat tugas dari ayahku selesai. Dan ketika aku selesai bekerja, orangtuaku akanku berikan uang hasil keringatku sebagai tanda terimakasih mendidiku dengan tegas dan penuh kasih sayang.

Categories: Uncategorized | Tinggalkan komentar

Blog di WordPress.com.